Pertama wanita ingin bebas menentukan nasibnya sendiri tanpa harus bergantung dengan laki-laki karena laki-laki dianggap sebagai sumber masalah, seperti pemikiran kebanyakan kelompok feminis modern sekarang ini. Pandangan ini muncul dikarenakan wanita tidak mendapatkan keadilan gender yang umumnya diyakini di negara-negara Barat.
Oleh Ayati Fa Islam merupakan agama yang diturunkan Allah swt kepada Nabi Muhammad saw, yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, dirinya dan dengan sesamanya. Hubungan manusia dengan Allah meliputi aqidah dan ibadah. Hubungan manusia dengan dirinya meliputi akhlak, makanan/minuman dan pakaian. Sedangkan hubungan manusia dengan sesamanya meliputi muamalat dan uqubat. Islam telah memberikan solusi dalam masalah pribadi yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan dirinya sendiri. Dalam masalah ini, Islam telah menetapkan hukum tertentu, baik yang berkaitan dengan aktifitasnya maupun benda yang digunakan sebagai sarana dalam memenuhi aktifitasnya. Hukum-hukum Islam tentang pakaian adalah hukum yang membahas tentang benda hukmu al-asyya’, bukan hukum perbuatan hukmu al-af’al. BACA JUGA Tips Menjaga Kebersihan Hijab bagi Muslimah Dimana hukum perbuatan terikat dengan al-ahkam al-khamsah wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram, sedangkan hukum bagi benda adalah halal-haram atau mubah-haram. Karena pakaian merupakan benda yang digunakan seseorang untuk menutup aurat, maka pakaian adalah bendanya sedangkan menutup aurat adalah perbuatan atau aktifitasnya. Berkaitan dengan benda berlaku kaidah ushul ”Hukum asal suatu benda adalah mubah, selama tidak ada dalil yang mengharamkannya.” Dengan demikian, hukum benda yang berkaitan dengan pakaian, hukum asalnya adalah mubah berdasarkan dalil umum, dan menjadi haram apabila ada dalil khusus yang mengharamkannya. Misalkan, ada pakaian yang diharamkan karena menyerupai umat lain berdasarkan dalil tasyabbuh bi al-kuffar. Kewajiban Menutup Aurat Syariat Islam telah mewajibkan laki-laki dan wanita untuk menutup aurat, agar masing-masing bisa menjaga pandangannya. Sebab, aurat adalah bagian tubuh manusia yang tidak boleh terlihat, baik laki-laki maupun wanita. Sedangkan selain aurat, tidak ada larangan bagi laki-laki dan wanita untuk melihatnya dengan pandangan yang wajar. Allah swt berfirman ”Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. [QS. Al A’raaf [7] 26] Imam Qurthubiy di dalam Tafsir Qurthubiy menyatakan; ayat ini merupakan dalil wajibnya menutup aurat. Para ulama pun tidak berbeda pendapat mengenai wajibnya menutup aurat. Mereka hanya berbeda pendapat tentang batasan tubuh mana yang termasuk aurat. Diriwayatkan dari Aisyah ra, bahwasanya ia berkata ”Sesungguhnya Asma Binti Abu Bakar datang menemui Rasulullah saw, sedangkan ia mengenakan pakaian tipis. Nabi saw pun segera berpaling darinya seraya bersabda, ”Wahai Asma, jika seorang wanita telah akil baligh, tidak boleh tampak darinya kecuali ini dan ini. Beliau mengisyaratkan wajah dan kedua telapak tangan.” [HR. Abu Dawud] Di dalam hadist lain dituturkan, bahwa Rasulullah saw bersabda; ”Barangsiapa melihat aurat, hendaklah ia menutupinya.” [HR. Abu Dawud] ”Ada dua golongan manusia yang menjadi penghuni neraka, yang sebelumnya aku tidak pernah melihatnya; yakni, sekelompok orang yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk menyakiti umat manusia; dan wanita yang membuka auratnya dan berpakaian tipis merangsang berlenggak-lenggok dan berlagak, kepalanya digelung seperti punuk onta. Mereka tidak akan dapat masuk surga dan mencium baunya. Padahal, bau surga dapat tercium dari jarak sekian-sekian.” [HR. Muslim] Dari dalil-dalil di atas tampak jelas kewajiban seorang wanita untuk menutup auratnya. Bahkan wanita yang menampakkan sebagian atau keseluruhan aurat, berbusana tipis dan berlenggak-lenggok akan mendapatkan ancaman yang sangat keras dari Allah swt. BACA JUGA Muslimah Berdakwah, Harus! Mengenai batasan aurat wanita, jumhur ulama bersepakat bahwa aurat wanita meliputi seluruh tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan. Dalilnya adalah firman Allah swt [QS. An Nuur [24] 31] Menurut Imam Thabariy, makna yang lebih tepat untuk ”perhiasan yang biasa tampak” adalah muka dan telapak tangan. Keduanya bukanlah aurat, dan boleh kelihatan di kehidupan umum. Penafsiran semacam ini didasarkan pula pada sebuah riwayat Aisyah ra telah menceritakan, bahwa Asma Binti Abu Bakar masuk ke ruangan wanita dengan berpakaian tipis, maka Rasulullah saw pun berpaling seraya berkata; ”Wahai Asma, sesungguhnya perempuan itu jika telah baligh tidak pantas menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini. Sambil menunjuk telapak tangan dan wajahnya.” [HR. Muslim] Dengan demikian wanita wajib menutupi auratnya dengan pakaian yang tidak tipis, yaitu yang tidak memungkinkan apa yang ada di sebaliknya tergambar, dimana warna kulitnya haruslah tertutup. Kewajiban Memakai Khimar dan Jilbab Pembahasan di atas adalah hal yang berkaitan dengan menutup aurat. Dan pembahasan ini tidak tepat bila dicampuradukkan dengan pembahasan pakaian wanita pada saat berada dalam kehidupan umum. Dengan kata lain, selain memerintahkan menutup aurat, Syariat Islam juga mewajibkan wanita untuk memakai busana khusus ketika hendak keluar rumah. Dimana, kewajiban menutup aurat disatu sisi, sedangkan kewajiban mengenakan busana jilbab+khimar adalah kewajiban di sisi yang lain. Dua kewajiban ini tidak dapat dicampuradukkan, sehingga bisa muncul persepsi yang salah terhadap keduanya. Dalam masalah menutup aurat, Syariat Islam tidak menentukan bentuk pakaian tertentu untuk dijadikan sebagai penutup aurat, tentu tetap bahan yang tidak tipis dan harus mampu menutupi warna kulit. Sehingga boleh memakai model dan bahan apapun selama tidak tasyabbuh bi al-kuffar. Namun ketika seorang muslimah hendak keluar rumah, ia tidak boleh pergi dengan pakaian sembarang, meskipun pakaian itu sudah dapat menutupi auratnya dengan sempurna. Dalam hal ini seorang muslimah yang akan keluar rumah wajib memakai kerudung khimar dan jilbab yang dikenakan menutupi pakaian sehari-hari. Dalil yang menunjukkan kewajiban memakai khimar adalah firman Allah ”Dan hendaklah mereka mengulurkan kain kerudung ke dadanya…” [QS. An Nuur31] Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan; ”Khumur adalah bentuk jamak plural dari khimaar, yakni apa-apa yang bisa menutupi kepala. Khimaar kadang-kadang disebut oleh masyarakat dengan kerudung al-miqaana’, Sa’id Bin Jabir berkata, ”wal yadlribna ulurkanlah kerudung-kerudung mereka di atas kerah mereka, yakni di atas leher dan dada mereka, sehingga tidak terlihat apa-apa darinya. Perintah mengenakan jilbab, Allah swt berfirman; ”Hai nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin ”Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [QS. Al Ahzab59] Ayat di atas merupakan perintah yang sangat jelas kepada wanita-wanita mukminat mengenai kewajiban mengenakan jilbab. Adapun yang dimaksud dengan jilbab adalah milhafah baju kurung dan mula’ah kain panjang yang tidak berjahit. Imam Qurthubiy di dalam Tafsir Qurthubiy menyatakan, ”Jilbab adalah tsaub al-akbar min al-khimaar pakaian yang lebih besar daripada kerudung. Diriwayatkan dari Ibnu ’Abbas dan Ibnu Mas’ud, jilbab adalah ridaa’ jubah atau mantel. Adapula yang menyatakan al-qanaa’ kerudung. Adapun yang benar, jilbab adalah tsaub yasturu jamii’ al-badan pakaian yang menutupi seluruh nadan. Dari Ummu ’Athiyyah, bahwasanya ia berkata, ”Ya Rasulullah, salah seorang wanita diantara kami tidak memiliki jilbab. Nabi menjawab, ”Hendaknya, saudaranya meminjamkan jilbab untuknya.” [HR. Mulim] Kemudian jilbab juga disyaratkan untuk diulurkan ke bawah sampai menutupi kedua telapak kaki. Dalam konteks ini, Ibnu Umar pernah menuturkan Rasulullah saw telah bersabda, ”Siapa saja yang mengulurkan pakaiannya karena sombong Allah tidak akan memandangnya pada hari kiamat.” Ummu Salamah bertanya, ”Lantas, bagaimana dengan ujung pakaian yang dibuat oleh para wanita?” Rasulullah menjawab, ”Hendaklah diulurkan sejengkal.” Ummu Salamah berkata lagi, ”Kalau begitu, akan tampak kedua telapak kakinya.” Rasulullah menjawab lagi, Hendaklah diulurkan sehasta dan jangan ditambah.” [HR. Abu Dawud] Hadist ini menjelaskan bahwa pakaian luar jilbab mesti diulurkan ke bawah sampai menutupi kedua telapak kaki. Kedua telapak kaki wanita yang telah tertutup dengan kaus kaki ataupun sepatu tidak cukup dikatakan telah irkha mengulurkan jilbab ke bawah hingga menutupi kedua telapak kakinya. Dalam hal ini, yang dipentingkan bukanlah menutup kedua telapak kaki dengan kaus kaki atau sepatu, tetapi secara nyata mengulurkan jilbab sampai ke bawah. Subhanallah, jelaslah bahwa wanita wajib mengenakan jilbab dan khimar di atas pakaian kesehariannya jika hendak keluar rumah. Lalu, apabila seorang muslimah hendak keluar rumah tapi tidak memiliki jilbab, hendaklah ia meminjam kepada muslimah yang lain yang bersedia meminjaminya. Jika tidak ada yang meminjaminya, tetap ia tidak boleh keluar rumah meskipun telah menutup seluruh auratnya dengan pakaian rumah. Diriwayatkan dari Ummu ’Athiah yang berkata, ”Rasulullah saw memerintahkan kami agar keluar menuju lapangan pada hari raya Iedul Fitri dan Iedul Adha, baik ia budak wanita, wanita haidl, maupun yang perawan. Adapun bagi orang-orang yang haidl maka menjauh dari tempat shalat, namun menyaksikan kebaikan dan seruan kaum Muslim. Lalu aku berkata ”Wahai Rasulullah saw, salah seorang diantara kami tidak memiliki jilbab.” Maka Rasulullah saw menjawab, ”Hendaklah saudaranya itu meminjamkan jilbabnya.” [HR. Muslim] Kewajiban muslimah untuk menjaga pandangan, menutup aurat, mengenakan khimar+jilbab ketika berada di luar rumah telah ditetapkan berdasarkan dalil-dalil yang pasti penunjukannya. Namun, sayangnya banyak muslimah yang awam terhadap ketentuan-ketentuan itu. Bahkan, sebagian mereka ada yang menolak kewajiban menutup aurat dan mengenakan khimar+jilbab di kehidupan umum, dengan alasan yang dibuat-buat. Mereka berdalih belum siap, belum mendapatkan hidayah, bahkan ada yang menolak dengan tegas kewajiban tersebut dengan alasan Islam tidak mewajibkan wanita mengenakan khimar+jilbab. Sebab, khimar dan jilbab adalah tradisi berbusana orang Arab, sehingga hanya berlaku khusus orang Arab. Sebagian lagi ada yang berdalih, bahwa ’illat memakai jilbab adalah agar bisa dibedakan antara wanita merdeka dengan budak, sehingga wanita merdeka tidak diganggu. Karena saat ini sudah tidak ada lagi budak wanita, sehingga ’illat pensyariatan jilbab sudah tidak berlaku lagi. Dan mungkin masih banyak alasan-alasan yang lain. Sungguh, alasan-alasan di atas tidak dapat dijadikan hujjah untuk menolak kewajiban berkhimar dan berjilbab. Dimana, perintah mengenakan khimar dan jilbab telah disebutkan dengan tegas di dalam al-Quran. [QS. An-Nuur31 dan QS. Al-Ahzab59] Di dalam QS. An-Nuur31 dan QS. Al-Ahzab59 tersebut merupakan perintah Allah kepada wanita-wanita Mukminat agar mereka mengenakan khimar yang diulurkan mulai dari kepala hingga menutupi dada; dan jilbab yang diulurkan ke bawah hingga menutupi kedua telapak kaki. Konteks yang diperintahkan sangat jelas, yakni khimar dan jilbab, sedangkan pihak yang diseru untuk melaksanakan kewajiban tersebut adalah wanita-wanita Mukminat secara umum, bukan hanya wanita-wanita Mukminat Arab. Oleh karena itu, perintah mengenakan khimar dan jilbab berlaku umum untuk seluruh wanita-wanita Mukminat dimanapun mereka tinggal. Sebab, perintah mengenakan khimar dan jilbab tidak ada hubungannya dengan budaya Arab atau tidak, akan tetapi berkaitan dengan perintah Allah swt yang termaktub di dalam al-Quran. Selama wanita tersebut adalah wanita Mukminat, maka ia terkena taklif untuk mengenakan khimar dan jilbab. Sementara yang menolak kewajiban jilbab dengan alasan ”Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu” sebagai ’illat, dan ketika ’illat nya hilang, maka hukum mengenakan jilbab tidak berlaku lagi, juga tertolak. Benar, terkait QS. Al-Ahzab59, para mufassir menyatakan, bahwa latar belakang turunnya ayat itu berhubungan dengan wanita-wanita merdeka yang diganggu oleh laki-laki ketika keluar dari rumahnya untuk suatu keperluan. Karena pakaian yang dikenakan mirip dengan budak, sehingga mereka sering mendapatkan gangguan. Selanjutnya Allah swt memerintahkan kepada wanita-wanita mukminat merdeka untuk mengenakan jilbab agar mereka bisa dikenali dan dibedakan dari budak-budak wanita. Namun, frase ”yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal” bukanlah ’illat pensyariatan jilbab bagi wanita Mukminat. Sebab, tidak ada satupun indikasi yang menunjukkan bahwa ’illat pensyariatan jilbab adalah supaya bisa dikenal, sehingga jika sudah bisa dikenal dan dibedakan, kewajiban itu tidak berlaku kembali. Frase tersebut hanya menunjukkan fungsi atau faedah disyariatkannya jilbab, bukan menjadi ’illat sebab mengapa jilbab disyariatkan. Dan tidak ada satupun petunjuk, baik dari sisi manthuq maupun mahfum, yang menunjukkan, bahwa frase tersebut adalah ’illat pensyariatan jilbab. Bahkan, seandainya frase tersebut ditetapkan sebagai ’illat hukum, hal itu justru akan bertentangan dengan al-Quran dan sunnah yang telah mewajibkan wanita untuk menutup aurat, menjaga pandangan, mengenakan khimar dan jilbab ketika keluar rumah. Kesimpulan Syariat Islam telah mewajibkan laki-laki dan wanita untuk menutup anggota tubuhnya yang termasuk aurat. Seorang wanita diharamkan menampakkan auratnya di kehidupan umum, di hadapan laki-laki non mahram, atau ketika melaksanakan ibadah tertentu yang harus menutup aurat. Aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan. Seseorang baru disebut menutup aurat, jika warna kulit tubuhnya tidak lagi tampak dari luar tidak boleh transparan. Busana yang harus dikenakan wanita Muslimah saat keluar dari rumah adalah khimar dan jilbab. Khimar adalah kain kerudung yang diulurkan hingga menutupi dada. Jilbab adalah pakaian terusan yang dikenakan di atas pakaian sehari-hari dan wajib diulurkan hingga menutupi kedua telapak kaki. Jilbab wajib dikenakan ketika wanita hendak keluar dari rumah. Wallahu a’lam.. Penulis adalah aktifis FLP Bogor dan aktif pada program radio Cermin Wanita Sholihah MHTI yang bekerjasama dengan berbagai radio di tanah air.
DariAbu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu' alaihi wa sallam bersabda, ليس منا من خبب امرأة على زوجها "Bukan bagian dariku seseorang yang melakukan takhbib terhadap seorang wanita, sehingga dia melawan suaminya." (HR. Abu Daud 2175 dan dishahihkan syaikh al -Albani) 2. Juga dari Abu Hurairah
Bagaimana hubungan busana muslimah dengan akhlak?1. Bagaimana hubungan busana muslimah dengan akhlak?2. Mengapa berbusana muslim/muslimah bukan jaminan kalau orang tersebut berakhlak mulia ? jelaskan ! ​3. busana muslimah adalah busana yang sesuai dengan ajaran 4. buatlah puisi tentang busana muslimah​5. manfaat berbusana muslim/muslimah6. akhlak buruk sebagai seorang muslimah​7. busana muslimah adalah busana yang sesuai dengan ajaran8. Ayat al'quran dan hadis yang pendek yang berhubungan dengan perintah berbusana muslim dan muslimah 9. Apa yang ketahui tentang hijab dan busana muslimah 10. Bagaimana caranya dapat membiasakan diri busana muslimah11. hikmah berbusana muslim/muslimah ❓​12. apakah busana muslim dan muslimah itu sama ?13. Lebih baik tidak berbusana muslimah, tetapi berperilaku sopan daripada berbusana muslimah, tetapi sering melakukan perbuatan maksiat. Benarkah pendapat diatas? Jelaskan!14. busana muslimah juga sering disebut...​15. apa yang dimaksud busana muslimah16. apa yang dimaksud busana muslimah17. Seorang muslimah yang mengenakan busana muslimah berarti ia telah memproklamasikandiri sebagai mahlkuk​18. makna busana muslim dan muslimah19. Apakah hukum menutup aurat atau berbusana muslimah bagi bagi perempuan muslimah 20. Ada seorang muslimah yang menutup aurat dengan berjilbab tetapi akhlak buruk , dan ada juga muslimah yang tidak berjilbab tetapi akhlak baik . Dari kasus tersebut mana yang lebih baik menurutmu !​ 1. Bagaimana hubungan busana muslimah dengan akhlak?Busana muslimah berpengaruh terhadap akhlak seorang muslimah. Karena seseorang yang berbusana muslimah akan selalu menjaga diri untuk melakukan perbuatan yang termasuk perilaku terpuji atau akhlak mahmudah. Pakaian atau busana muslimah menjadi salah satu hal yang mencegah seseorang untuk melakukan perbuatan yang termasuk perilaku tercela atau akhlak mazmumahPembahasan Pakaian yang bagus bagi seorang muslimah adalah pakaian yang menutup seluruh aurat seorang muslimah, tidak menyerupai pakaian orang non mulim dan pakaian yang tidak menyerupai pakaian muslim orang laki-laki beragama islam. Pakaian menjadi penjaga kehormatan seorang muslimah. Pelajari lebih lanjutMateri tentang pakaian merupakan salah satu simbol umat islam, di link tentang pakiaan yang menutup aurat meningkatkan ketaqwaaan, di link tentang tujuan diperintahkan memakai jilbab bagi wanita,di link tentang hikmah yang didapat jika berpakaian sesuai dengan syari'at islam, di link tentang dalil naqli yang berkaitan dengan perintah mengenakan busana muslim dn muslimah atau perintah menutup aurat, di link jawaban Kelas XMata pelajaran Agama islam Bab Menjaga Martabat Manusia dengan Menjauhi Pergaulan Bebas dan Zina Kode soal kunci Pakaian, syari'at islam, manfaat, hikmah, aurat, aurat perempuan, akhlak, laki-laki 2. Mengapa berbusana muslim/muslimah bukan jaminan kalau orang tersebut berakhlak mulia ? jelaskan ! ​Jawabantidak,orang yg berakhlak mulia pasti dia akan mengenakan baju muslim/muslimahPenjelasan semangat belajar kakak 3. busana muslimah adalah busana yang sesuai dengan ajaran islamjadiin jawaban terbaik yadengan ajaran muslim. 4. buatlah puisi tentang busana muslimah​Jawabanjilibaokupenutuo rambut yang indahku berupa kewajiban seorang wanita muslim warna bewarna 5. manfaat berbusana muslim/muslimah agar menutup aurat dan akan mendapatkan pahalamaaf kalu salahuntuk menutup auratinsya allah betul 6. akhlak buruk sebagai seorang muslimah​Jawabandengki iri musrikmunafiksombongberbohong JawabanMencuri, mengambil barang yang bukan milik nya Bermabuk mabuk kanMaaf kalok salah 7. busana muslimah adalah busana yang sesuai dengan ajaran agama islam......................agama islam.......... 8. Ayat al'quran dan hadis yang pendek yang berhubungan dengan perintah berbusana muslim dan muslimah Pakaian yang dikenakan oleh seorang hamba memiliki nilai ibadah di sisi Allah Ta’ala. Dia dan Rasul-Nya telah menetapkan kaidah umum dalam berpakaian, yang intinya adalah menutup aurat seorang hamba. Melalui cara berpakaian, sesungguhnya Allah berkehendak memuliakan manusia sebagai makhluk yang mulia dan sebagai identitas keislaman Ta’ala berfirman dalam al-Qur’an surat al-A’raf ayat 26يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ“Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya telah Kamiturunkan kepada kalian pakaianuntuk menutup aurat kalian dan perhiasan bagi kalian. Tetapipakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah. Mudah-mudahan mereka ingat.”Fungsi utama pakaian adalah untuk menutupi aurat, yaitu bagian tubuh yang tidak boleh dilihat oleh orang lain kecuali yang dihalalkan dalam agama. Dandianjurkan untuk berpakaian terbaik yang dimilikinya dengan tidak Muslim meriwayatkan dalam kitab shahihnyaعَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ وَلاَ يُفْضِى الرَّجُلُ إِلَى الرَّجُلِ فِى ثَوْبٍ وَاحِدٍ وَلاَ تُفْضِى الْمَرْأَةُ إِلَى الْمَرْأَةِ فِى الثَّوْبِ الْوَاحِدِ »Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu anhu bahwa Rasulallah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Seorang laki-laki tidak boleh melihat aurat laki-laki lain, dan begitu juga seorangperempuan tidak boleh melihat aurat perempuan lain, dan tidak boleh seorang laki-laki bercampur dengan laki-laki lain dalam satu pakaian, dan begitu juga perempuan dengan perempuan lain bercampur dalam satu pakaian.” HR. MuslimAllah Ta’ala berfirman dalam al-Qur’an surat al-A’raf ayat 31يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ“Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaian kalian yang indah padasetiap kalian ke masjid Tempat ibadah dan makanlah serta minumlah oleh kalian dan jangan pula kalian Allah tidak suka akan orang-orang yang berlebih-lebihan.” 9. Apa yang ketahui tentang hijab dan busana muslimah Penjelasanhijab adalah kain panjang yang menutupi busana muslimah adalah baju atau gamis yang menutup aurat. 10. Bagaimana caranya dapat membiasakan diri busana muslimah selalu memakai baju / busana muslimah maaf kalau salahCara yang pertama kita harus meneguhkan hati dan pikiran kita untuk berhijrah setelah itu kita kenakan busana muslim setial hati tanpa malu dan mengabaikan beberapa ejekan dari orang yang aneh dengan apa yang kita kenakan terakhir percaya diri dengan apa yang kita lakukan 11. hikmah berbusana muslim/muslimah ❓​JawabanHikmah memakai pakaian muslim muslimah atau tertutup PenjelasanHikmahnya 1. Insyaalloh terhindar dari maksiat 2. Menutup aurot sesuai dengan ajaran Islam 3. Mendapatkan pahala 4. Menjaga kehormatan,kesucianSemoga membantu! Jawaban kita adalah orang indah di kita sadar bahwa Islam itu di anjurkan oleh nabi bahwa wanita itu Bismillah..semoga bermanfaat dan bisa membantu 12. apakah busana muslim dan muslimah itu sama ? muslim untuk laki laki dan muslimah untuk perempuanbeda, muslim itu biasa saja bisa jilbab pendek. muslimah cenderung jilbab besar 13. Lebih baik tidak berbusana muslimah, tetapi berperilaku sopan daripada berbusana muslimah, tetapi sering melakukan perbuatan maksiat. Benarkah pendapat diatas? Jelaskan!Jawabanlebih baik berbusana muslimah dan berperilaku sopan dan tdk melakukan perbuatan maksiat 14. busana muslimah juga sering disebut...​JawabanBusana muslimBusana muslimBusan dengan arti pakaianBusana muslimBusan dengan arti pakaianMuslim dengan arti syariat islam bila kita gabungkan semua maka busana muslim ituu ada pakaian syariat islamJawaban pakaian muslim / baju muslimPenjelasan busana muslim yaitu busana yang sesuai dengan syariat islam 15. apa yang dimaksud busana muslimah Busana muslimah adalah busana yang sesuai dengan ajaran Islam, dan pengguna gaun tersebut mencerminkan seorang muslimah yang taat atas ajaran agamanya dalam tata cara berbusana. Busana muslimah bukan hanya sekedar symbol, melainkan dengan mengenakannya, berarti seorang perempuan telah memproklamirkan kepada makhluk Allah akan keyakinan, pandangannya terhadap dunia, dan jalan hidup yang ia tempuh, dimana semua itu didasarkan pada keyakinan mendalam terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan muslimah adalah busana yang sesuai ajaran islam dan pengguna gaun tersebut mencermintan seorang muslimah yang taat atas ajaran agamanya alam tata cara berbusana. 16. apa yang dimaksud busana muslimah pakaian untuk orang orang muslimahbusana muslimah yaitu busana yang di rancang oleh penjahit di buat untuk melengkapi keindahan busana di lengkapi oleh kerudung . biasanya busana muslimah ini digunakan oleh para ibu² atau wanita untuk acara pertemuan 17. Seorang muslimah yang mengenakan busana muslimah berarti ia telah memproklamasikandiri sebagai mahlkuk​Jawabanhidup yg bertakwa kepada Tuhan nya sendiri atau Allahmaaf kalau jawabannya salah 18. makna busana muslim dan muslimah menutup kita sebagai umat islam yang menjaga pandangan lain kita dari dosakalau menurut saya makna baju muslim dan muslimah itu selain menutupi aurat tapi itu juga bisa menjaga image yang memakai baju tsb. coba bayangin org yg memakai pakaian seksi pasti org yg mau bertindak jahat kan ga sungkan,ttp kalau kalau memakai pakaian muslim dan muslimah kan org yg mau bertindak jahat juga berfikir terlebih dahulu. ada yang bilang pakai busana muslim dan muslimah itu norak, padahal kan skrg pakaian muslim dan muslimah udh bnyk fashion nya jdi tidak ketinggalan jmn 19. Apakah hukum menutup aurat atau berbusana muslimah bagi bagi perempuan muslimah hukum menutup aurat atau berbusana muslimah bagi bagi perempuan muslimah 1. Al-Ahzab ayat 59 2. An-Nur ayat 31 20. Ada seorang muslimah yang menutup aurat dengan berjilbab tetapi akhlak buruk , dan ada juga muslimah yang tidak berjilbab tetapi akhlak baik . Dari kasus tersebut mana yang lebih baik menurutmu !​Jawabantidak berjilbab tapi akhlaknya baikPenjelasankayaknya v Setiapmuslim yang ingin beruntung dunia akhirat hendaknya mengidam-idamkan sosok suami dan istri dengan kriteria sebagai berikut: 1. Taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Ini adalah kriteria yang paling utama dari kriteria yang lain. Maka dalam memilih calon pasangan hidup, minimal harus terdapat satu syarat ini. Advertisements Hijab dan Akhlak Adalah 2 Aspek BerbedaBerhijab tapi akhlaknya masih banyak yang kurang benar?Iya, mungkin masih banyak yang kita lihat dari para muslimah. Tertawa masih keras, emosi tidak terkontrol, bercanda seringkali kelewatan dan tidak menjaga ucapan, serta masih sangat sering mengeluh…Iya, mungkin tidak jarang kita masih menemui hal tersebut dari para terlintas dipikiran kalian… “Kok bisa berkerudung tapi kelakuannya masih seperti itu?”Begini sahabat, berkerudung bukan berarti berubah jadi malaikat… Bukan apa-apa, tapi para muslimah memang sedang berusaha untuk memenuhi kewajiban saya sebagai wanita, meskipun belum sepenuhnya memenuhi syari’at😊..Jika engkau berjilbab kemudian ada org yg mempermasalahkan Akhlaq… Maka katakan kepada mereka… “bahwa antara jilbab dan akhlaq adalah 2 hal yg sangat berbeda…”Berjilbab adalah murni perintah Allah! Wajib bagi Wanita yg telah baligh…Sedangkan akhlaq adalah budi pekerti yg bergantung pada pribadi masing2…. Jika seorang berjilbab melakukan dosa atau pelanggaran, itu bukan karna jilbabnya melainkan karna orang di luar sana yg bilang…. 🌷Percuma tutup aurat kalau miskin akhlaknya!” 🌷Percuma posting dakwah dan kebajikan tapi masih banyak nabung dosa!”Hei………🙋🙋🙋🙋 Apakah salah mengikuti contoh yg baik? Dan satu hal yang perlu kita semua tahu adalah, tidak ada istilah percuma dalam melakukan kebaikan.“Faman ya’mal Misqaala Dzarrah rotiin Khairah yarah”. AL- ZAZZALAH7 Artinya “Barag siapa yg melakukan kebaikan meskipun hanya seberat Dzarrah pun, maka dia akan melihat mendapatkan balasannya.”Setiap orang itu punya pengalaman yg berbeda dalam hijrahnya. Jadi maklum selama proses hijrah ada yg cepat baik, ada yg kurang baik, dan ada yg masih lama baiknya Karena tingkatan ilmu, lingkungan, dan motivasih yg didapat berbeda.Teringat ucapan bijak Jka kita trlihat baik d mta orang,brsyukur lh krna Allah tlh mnutupi aib kita,ttpi tdk d bnar kn bila kita mngumbar aib orng lain. Biarkan dosanya menjadi urusan yang punya hidup, kita tidak berhak menjudge siapa pun..Maka jangan gampang menjudge orang tuduh Orang ! Ngejudge dan buka aib orang gampang banget…. Tapi ngaca aib sendiri itu susah!
Tulisanini hendak membahas bagaimana Akhlak Para Istri Rasulullah yang terangkum dalam Surat Al-Ahzab ayat 28-35, agar bisa dijadikan arahan, acuan dan petunjuk untuk wanita-wanita di zaman sekarang. Istri Nabi merupakan Ibunda bagi orang-orang beiman sehingga patut dijadikan teladan oleh umat islam terutama bagi kaum hawa.
Akhlak berpakaian seorang Muslimah adalah manakalan ia mengenakan pakaian dengan rapi, menutup aurat dan tanpa berlebih-lebihan sesuai dengan apa yang telah digariskan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dilakukan atas kehendak atau kemauan sendiri, mendarah daging dan berjalan secara kontinyu atau terus menerus sehingga mentradisi dalam kehidupannya. Terbentuknya perilaku beragama ditentukan oleh keseluruhan pengalaman yang disadari oleh pribadi setiap orang, kesadaran merupakan sebab dari tingkah laku, artinya bahwa apa yang dipikirkan dan dirasakan oleh individu itu menentukan apa yang akan diajarkan. Dalam konteks ini peneliti melakukan riset terhadap karyawati Pabrik Bulu mata di Kabupaten Purbalingga terhadap perilaku keberagamaan dikaitkan dengan tren busana muslimah. Menggunakan metode kombinasi ini pada tahap awal menggunakan metode kualitatif dan tahap berikutnya menggunakan metode kuantitatif. Penelitian ini dilakukan pada dua Pabrik Bulu yakni PT Shinhan Creatindo Cabang Kedungmenjangan Purbalingga Jawa Tengah Pabrik A dan PT Royal Korindah Cabang Poultry Desa Pasunggingan Purbalingga Jawa Tengah Pabrik B. Pabrik A sebagai sampel pabrik di perkotaan. Pabrik B sebagai sampel pabrik di pedesaan. Hasil dari peneitian ini adalah Sikap karyawati terhadap busana muslimah menunjukkan sikap positif, menunjukkan adanya rasa senang dan nyaman terhadap busana muslim yakni 71,4% karyawati Pabrik A menyatakan setuju atau sangat setuju senantiasa berbusana muslim dalam kehidupan sehari-hari, sedangkan 88,5% karyawati Pabrik B yang menyatakan setuju atau sangat setuju senantiasa berbusana muslim dalam kehidupan sehari-hari. Untuk Trend berbusana muslim pada dari Pabrik A dan Pabrik B secara umum dapat disimpulkan bahwa model busana yang dipergunakan sudah menutup aurat dengan baik dan tidak ketat atau transparan. Adapun implikasi dari kebiasaan berbusana muslim dengan perilaku keagamaan karyawati secara umum memberikan dampak yang positif. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free Supriyanto, Trend Busana Muslimah Dan Perilaku Keagamaan...ISSN 1907-2791 e-ISSN 2548-5385 327TREND BUSANA MUSLIMAH DAN PERILAKU KEAGAMAAN DI KALANGAN KARYAWATI STUDI TERHADAP KARYAWATI PABRIK BULU MATA DI KABUPATEN PURBALINGGASupriyantoIAIN Purwokerto suprie1974 Moral dress in a Muslim woman is when she wears clothes neatly, closes her nakedness and without exaggeration in accordance with what has been outlined in the Qur’an and the Sunnah. Performed on their own will or will, ingrained and run continuously or continuously so that tradition in his life. The formation of religious behavior is determined by the overall experience that is realized by each person personally, awareness is the cause of behavior, meaning that what is thought and felt by the individual determines what will be this context researchers conducted research on female eyelash factory workers in Purbalingga Regency regarding religious behavior associated with Muslim fashion trends. Using this combination method at the initial stage using qualitative methods and the next stage using quantitative methods. This research was conducted at two fur factories, namely PT Shinhan Creatindo, Kedungmenjangan Branch, Purbalingga, Central Java Factory A, and PT Royal Korindah, Poultry Branch, Pasunggingan Village, Purbalingga, Central Java Factory B. Factory A as a factory sample in urban areas. Factory B as a factory sample in the results of this research are attitudes of female employees to Muslim clothing show a positive attitude, showing a sense of happiness and comfort towards Muslim clothing that is Factory A employees agree or strongly agree to always dress Muslim in daily life, while Factory Supriyanto, Trend Busana Muslimah Dan Perilaku Keagamaan...YIN YANG. Vol. 13 No. 2 2018328B employees who agree or strongly agree are always dressed as Muslims in daily life. For Muslim dress trends from Factory A and Factory B, it can generally be concluded that the fashion models used have closed their genitals well and are not tight or transparent. The implications of the habit of dressing in Muslims with the religious behavior of female employees generally have a positive Kunci Busana Muslimah, Perilaku Keagamaan, KaryawatiAbstrak Akhlak berpakaian seorang Muslimah adalah manakalan ia mengenakan pakaian dengan rapi, menutup aurat dan tanpa berlebih-lebihan sesuai dengan apa yang telah digariskan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dilakukan atas kehendak atau kemauan sendiri, mendarah daging dan berjalan secara kontinyu atau terus menerus sehingga mentradisi dalam kehidupannya. Terbentuknya perilaku beragama ditentukan oleh keseluruhan pengalaman yang disadari oleh pribadi setiap orang, kesadaran merupakan sebab dari tingkah laku, artinya bahwa apa yang dipikirkan dan dirasakan oleh individu itu menentukan apa yang akan konteks ini peneliti melakukan riset terhadap karyawati Pabrik Bulu mata di Kabupaten Purbalingga terhadap perilaku keberagamaan dikaitkan dengan tren busana muslimah. Menggunakan metode kombinasi ini pada tahap awal menggunakan metode kualitatif dan tahap berikutnya menggunakan metode kuantitatif. Penelitian ini dilakukan pada dua Pabrik Bulu yakni PT Shinhan Creatindo Cabang Kedungmenjangan Purbalingga Jawa Tengah Pabrik A dan PT Royal Korindah Cabang Poultry Desa Pasunggingan Purbalingga Jawa Tengah Pabrik B. Pabrik A sebagai sampel pabrik di perkotaan. Pabrik B sebagai sampel pabrik di pedesaan. Hasil dari peneitian ini adalah Sikap karyawati terhadap busana muslimah menunjukkan sikap positif, menunjukkan adanya rasa senang dan nyaman terhadap busana muslim yakni 71,4% karyawati Pabrik A menyatakan setuju atau sangat setuju senantiasa berbusana muslim dalam kehidupan sehari-hari, sedangkan 88,5% karyawati Pabrik B yang menyatakan setuju atau sangat setuju senantiasa berbusana muslim dalam kehidupan sehari-hari. Untuk Trend berbusana muslim pada dari Pabrik A dan Pabrik B secara umum dapat disimpulkan bahwa model busana yang dipergunakan sudah menutup aurat dengan baik dan tidak ketat atau transparan. Adapun implikasi dari kebiasaan berbusana muslim dengan perilaku keagamaan karyawati secara umum memberikan dampak yang Muslim clothing, religious behavior, employee Supriyanto, Trend Busana Muslimah Dan Perilaku Keagamaan...ISSN 1907-2791 e-ISSN 2548-5385 329A. PENDAHULUANIslam sebagai etika normatif bagi pemeluknya diharapkan dapat diimplementasikan melalui kesempurnaan nilai. Oleh karenanya Islam tidak hanya agama yang terbatas dengan norma hubungan manusia dengan Sang Khalik, akan tetapi juga mengatur hubungan dengan sesama makhluk bahkan memberikan pedoman secara universal. Salah satu perilaku yang penulis sampaikan dalam kesempatan ini adalah perkembangan social ekonomi dan budaya yang terjadi begitu cepat di zaman modern ini berdampak pada perubahan dinamika sosial. Fashion busana muslimah yang digunakan oleh wanita muslimah di Indonesia mengalami perkembangan sesuai dengan arus modernisasi. Berbagai macam model busana muslimah dapat diakses melalui kecanggihan teknologi. Hal tersebut membawa perubahan pada perilaku pengguna busana atau pakaian berhiubungan dengan peradaban manusia, kebutuhan untuk berpakaian bukan hanya dirasakan manusia yang hidup di era industrialisasi, namun sudah sejak zaman Nabi Adam AS. Sejak Nabi Adam AS dan istrinya terbujuk untuk memakan buah Kuldi dan mereka mulai mengenal rasa malubila auratnya terbuka, maka sejak itulah manusia sebenarnya mengenal pakaian. Keterbatasan teknologi yang menjadikan pakaian mereka terbuat dari daun-daunan surga Prabuningrat, 1996 256-257.Jilbab adalah pakaian yang diidentikkan dengan agama Islam. Perempuan muslimah menggunakan jilbab untuk melindungi kerendahan hati dengan pandangan terhadap jilbab masyarakat Muslim di Indonesia dapat dikategorikan menjadi dua yaitu Pertama, mereka yang memandang jilbab sebagai fashion tanpa mempedulikan ketentuan syariat Islam yang menentukan jilbab sebagai penutup aurat; Kedua, mereka yang beranggapan bahwa jilbab adalah murni pakaian untuk menutupi aurat dan tidak mengikuti perkembangan mode Sebagai sebuah bentuk fashion. Jilbab juga berfungsi sebagai identitas diri seorang muslimah dan menjadi bagian dari ekspresi diri dalam berbusana 08 Supriyanto, Trend Busana Muslimah Dan Perilaku Keagamaan...YIN YANG. Vol. 13 No. 2 2018330Oktober 2017. Berjilbab sedikit banyak dapat mempengarui jiwa wanita sehingga dapat membentuk budi pekerti yang luhur. Sebab aktivitas berjilbab tidak hanya mementingkan cara berjilbab, bentuk, ukuran, dan nilai seninya saja, akan tetapi juga diharapkan dapat mencerminkan perilaku yang baik terhadap sesama dan pribadi yang berakhlak mulia. Sehingga mereka yang sebelum berjilbab menghabiskan waktu mereka dengan kegiatan yang kurang bermanfaat setelah memakai jilbab diharapkan sedikit demi sedikit merubah kebiasaan tersebut, yang akhirnya dapat menjadi wanita muslimah yang berakhlak mulia Muthahari, 2000 15.Menurut Quraish Shibah jilbab memiliki efek psikologis yang sama terhadap orang yang memakainya. Lebih lanjut ia menyampaikan pengaruh pakaian secara psikologis memang diakui dalam psikologi sosial. Sehingga pengaruh inilah yang merupakan salah satu dari tujuann Islam memerintahkan kaum wanita mengenakan jilbab Shihab, 1998 169.Umat Islam dilarang keras bertelanjang dan membuka aurat; aurat perempuan adalah seluruh tubuhnya kecuali yang dikecualikan oleh dalil, seperti muka dan telapak tangan walau ada perbedaan pendapat dikalangan ulama Al-Hilali, 2005 217.Purbalingga adalah salah satu Kabupaten di Jawa Tengah yang berada di dekat lereng Gunung Slamet. Jumlah penduduk Purbalingga pada tahun 2015 mencapai jiwa dengan kepadatan penduduk jiwa/km BPS Kabupaten Purbalingga, 2016. Mata pencaharian masyarakat Purbalingga dibidang pertanian, perkebunan, pedagang dan pekerja di industri. Semakin banyaknya manusia menyebabkan lahan pertanian, ladang, sawah berubah menjadi perumahan, perkantoran dan industri-industri. Peningkatan jumlah industri khususnya industri rambut dan bulu mata membuat Purbalingga menjadi salah satu sentra industri rambut dan bulu mata terbesar di Jawa Tengah. Dari industri ini saja dapat menyerap warga setempat bekerja di industri bulu mata. Dari sejumlah tersebut terdapat orang adalah wanita. Berdasarkan data di atas tentu lebih banyak dari wanita yang bekerja di industri bulu mata dari pada laki-laki. Supriyanto, Trend Busana Muslimah Dan Perilaku Keagamaan...ISSN 1907-2791 e-ISSN 2548-5385 331Dengan demikian seberapa pun kecilnya terdapat pengaruh kehidupan sosial dan keagamaan seseorang dibentuk oleh tata aturan yang disebut norma dalam kehidupan sehari-hari menjadi barometer dalam bertingkah laku. Jika perilaku seseorang baik maka diperlihatkan sikap yang baik pula seperti bertuturkata dan cara berpakaian. Begitu pun sebalikanya jika perilaku kurang baik maka yang diperlihatkan sikap yang tidak baik pula seperti bertutur kata yang tidak sopan begitu juga cara berpakaian. Penelitian ini akan menggunakan metode penelitian kombinasi mixed methods, yakni penelitian yang mengkombinasikan atau menghubungkan antara metode penelitian kuantitatif dan kualitatif. selain itu metode peneletian kombinasi diartikan juga sebagai metode penelitian yang mengkombinasikan atau menggabungkan antara metode kuantitatif dan meode kualitatif untuk digunakan secara bersama-sama dalam suatu kegiatan penelitian, sehingga diperoleh data yang lebih komprehensif, valid, reliable, dan obyektif Sugiyono, 2016 404. Penelitian ini dilakukan di dua Pabrik Bulu Mata yang berada di Kabupaten Purbalingga, yakni PT Shinhan Creatindo Pabrik A dan PT Royal Korindah Pabrik B. Adapun waktu penelitian dilaksanakan pada Agustus – Oktober PERKEMBANGAN TREND MODE BUSANA MUSLIMAH DI INDONESIAModel busana muslim bagi muslimah terus mengalami perkembangan, seiring perkembangan mode/desain yang juga dinamis. Di Indonesia sendiri, karena mayoritas penduduknya beragam Islam, maka baju muslim bukan termasuk barang mudah untuk didapatkan. Bahkan saat ini seiring dengan perkembangan mode, beragam jenis serta model baju muslim menjadi sangat banyak berada di pasaran, terutama bagi para muslimah. Hal yang demikian ini, tentu tak bisa lepas dari perkembangan tren dalam dunia mode Islam yang memang terbilang inovatif, bersamaan dengan munculnya peran aktif para desainer serta konsumen yang memang mayoritas beragama Islam. Selain itu kesadaran akan pentingnya menutup aurat dan berbusana dengan baik bukan hanya sekedar mementingkan Supriyanto, Trend Busana Muslimah Dan Perilaku Keagamaan...YIN YANG. Vol. 13 No. 2 2018332penampilan juga menjadi faktor pendorong lainnya 25 September 2018.Namun hendaknya dipahami bahwa hal yang demikain tentu tidak terjadi secara tiba-tiba tetapi melalui proses yang cukup panjang. Dalam sejarahnya pada era tahun 1900-an, pakaian muslim terutama bagi wanita jarang di temukan penggunaannya dan dianggap terlalu fanatik. Sehingga akhirnya tidak banyak muslimah yang merasa percaya diri mengenakan busana muslim khususnya jilbab atau saat ini lebih di kenal dengan hijab. Penggunaan hijab terkesan ketinggalan zaman dan hal itu membuat tidak banyak muslimah muda yang mau mengenakannyaSiregar. Namunhal tersebut kini sudah tidak terjadi lagi 25 September 2018.Perkembangan fashion busana muslim di tanah air saat ini mengalami kemajuan yang sangat signifikan, bahkan banyak pengamat dunia fashion yang memprediksikan Indonesia akan menjadi pusat produksi dunia beberapa tahun ke depan. Bukti nyata akan hal ini adalah adanya penggunaan baju muslim yang sudah terlihat universal, bukan hanya pada saat acara keagamaan saja, namun juga dalam aktivitas sehari-hari, mulai dari ibu rumah tangga, pebisnis, pesohor tanah air hingga yang para muslimah yang bekerja di ini tentu menaikkan pamor busana muslim karena telah berhasil merebut hati semua kalangan, mulai dari kelas bawah hingga menengah ke atas. Dengan pangsa pasar yang sedemikian besar, tentu ini merupakan sebuah lahan subur bagi para desainer dan produsen, untuk mulai banyak bermunculan menunjukkan karyanya, sehingga pemakaian baju model ini tidak lagi dikaitkan dengan hal-hal kuno. Yang juga sangat menggembirakan, para remaja muslim sekarang pun juga berani dan merasakan kepercayaan diri yang tinggi, saat menggunakan busana yang sesuai dengan anjuran agama. Dan ada hal yang menarik di dalam industri baju muslim, yaitu produknya yang tidak hanya bermuara pada satu titik saja. Ada begitu banyak jenis produk lain yang bisa menarik perhatian para konsumen sebagai pendamping produk utama. Misalnya berbagai macam Supriyanto, Trend Busana Muslimah Dan Perilaku Keagamaan...ISSN 1907-2791 e-ISSN 2548-5385 333aksesoris atau pernak-pernik pemanis penampilan, jilbab, kaos kaki, kaos tangan, dan masih banyak lagi aksesoris tersebut tentu saja kemudian akan berpengaruh terhadap muslimah yang berbusana muslim. Maka sekarang cukup banyak muslimah, selain berbusana muslim juga ada yang memakai handsock, termasuk menggunakan cadar dan niqab. Dimana dulunya, cadar dan niqab di pandang sebagai sesuatu yang asing, aneh, ekstrem, seakan terbelakang dan di nilai menyerupai pakaian orang-orang Arab. Walau berkembangnya niqab, dalam konteks Indonesia sendiri masih menimbulkan pro dan kontra pendapat. Keadaan yang demikian, tentu dalam perkembangan sebuah mode busana adalah hal yang wajar, terlebih apabila mode busana tersebut terkait dengan keyakinan dalam beragama. Tentu lebih dibutuhkan sikap dewasa dan saling memahami dalam menghadapi situasi yang demikian, terlepas setuju atau tidak terhadap fenomena yang demikian. Karena yang lebih utama adalah memberikan dorongan kepada setiap muslim dan muslimah untuk senantiasa berbusana dengan baik dan berusaha menyesuaiakan dengan nilai-nilai dasar dalam ajaran Islam terkait aturan dalam berbusana seperti menutup aurat dengan sempurna, tidak menampakkan lekuk tubuh dan tidak PERILAKU KEAGAMAANPerilaku memiliki beragam pengertian, antara lain yaknia. Aktivitas yang dibuat oleh seseorang yang dapat disaksikan dalam kenyataan sehari-hari Langgulung, 1996 21. b. Aktivitas yang ada pada individu atau organisasi yang tidak timbul dengan sendirinya, melainkan akibat dari stimulus yang diterima oleh organisasi yang bersangkutan baik stimulus eksternal maupun internal. Namun demikian sebagian terbesar dari perilaku organisme itu sebagai respon terhadap stimulus eksternal Walgito, 1994 15. c. Perilaku merupakan hasil belajar yang diperoleh melalui pengalaman dan interaksi yang terus menerus dengan lingkungan. Dengan seringnya dengan lingkungan, akan menjadi seseorang untuk dapat menentukan Supriyanto, Trend Busana Muslimah Dan Perilaku Keagamaan...YIN YANG. Vol. 13 No. 2 2018334sikap karena disadari atau tidak, perilaku tersebut tercipta karena pengalaman yang dialaminya. Sikap juga merupakan penafsiran dan tingkah laku yang mungkin menjadi indikator yang sempurna, atau bahkan tidak memadai Rahmat, 2001 201. d. Perilaku merupakan fungsi dari sikap, dan perilaku erat kaitannya dengan niat, sedangkan niat akan ditentukan oleh sikap. Dalam hal ini sikap tidak dijelaskan secara langsung terhadap perilaku, melainkan melalui niat berperilaku Zamroni, 1992. Dari beragam pengertian di atas, setidaknya menunjukkan bahwa perilaku adalah aktivitas sehari-hari setiap orang yang dilakukan dengan niat tertentu, dimana hal ini sangat dipengaruhi oleh pengalaman dan interaksi secara terus menerus dengan lingkungan yang ada disekitarnya. Sehingga perilaku merupakan suatu manisfestasi dari sikap dan niat yang ada pada setiap keagaman berasal dari kata agama, mendapat awalan “ke” dan akhiran “an”, yang memiliki arti sesuatu segala tindakan yang berhubungan dengan agama. Agama dalam hal ini merupakan ajaran, sistem yg mengatur tata keimanan kepercayaan dan peribadatan kpd Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dng pergaulan manusia dan manusia serta pengertian perilaku dan keagamaan tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa perilaku keagamaan, merupakan aktivitas sehari-hari setiap orang yang dilakukan dengan niat berlandaskan nilai-nilai agama yang dianutnya, dimana hal ini sangat dipengaruhi oleh pemahaman dan pengalaman dalam beragama. Sehingga perilaku merupakan suatu manisfestasi dari sikap dan niat beragama yang ada pada setiap hendaknya dipahami bahwa perilaku secara umum dibagi menjadi dua macam yaitu perilaku jasmaniah dan perilaku rohaniah, perilaku jasmaniah yaitu perilaku terbuka obyektif kemudian perilaku rohaniah yaitu perilaku tertutup subyektif. Kafi, 1993. Begitupun juga dengan perilaku keagamaan bagi setiap orang, tentu akan terbagi ke dalam perilaku keagamaan yang nampak terbuka maupun perilaku keagamaan rohaniah. Supriyanto, Trend Busana Muslimah Dan Perilaku Keagamaan...ISSN 1907-2791 e-ISSN 2548-5385 335Berkenaan dengan hal tersebut, maka perilaku keagamaan di manapun di dunia ini akan memberikan citra ke publik. Jika perilaku keagamaan didominasi pemahaman, penafsiran, dan tradisi keagamaan yang radikal, maka yang muncul adalah citra perilaku keagamaan yang fundamentalis. Begitu juga sebaliknya, jika pemahaman, penafsiran dan tradisi keagamaan yang ramah dan sejuk, maka akan mengekspresikan perilaku keagamaan yang moderat.D. PEMBAHASAN HASIL PENELITIANPada saat observasi dilakukan terlihat karyawati sedang dalam posisi akan masuk ke lingkungan pabrik. Secara umum karyawati sudah menggunakan busana muslim, walau pun disesuaikan dengan ketentuan dari Pabrik model seragam. Dan busana yang dipergunakan juga dengan menggunakan beberapa model, khususnya terkait dengan jilbab yang dipergunakan. Ada yang model simpel sederhana dengan posisi jilbab menutup sampai ke dada namun ada juga yang model diselempangkan di salah satu bahu walaupun untuk warna nampak seragam. Untuk baju dan bawahan yang dipergunakan juga tidak transparan dan tidak ada yang model ketat. Sehingga secara umum karywati masih nampak modis serasai dengan busana kerja yang sama dengan di Pabrik pertama, observasi dilakukan saat karyawati dalam posisi akan masuk ke lingkungan pabrik. Secara umum karyawati sudah menggunakan busana muslim, walau pun disesuaikan dengan ketentuan dari Pabrik model seragam. Dan busana yang dipergunakan juga dengan menggunakan beberapa model, khususnya terkait dengan jilbab yang dipergunakan. Ada yang model simpel sederhana dengan posisi jilbab menutup sampai ke dada namun ada juga yang model diselempangkan di salah satu bahu walaupun untuk warna nampak seragam dan dipadukan dengan baju dan bawahan yang tidak transparan serta tidak ketat. Sehingga secara umum karyawati Pabrik B sama dengan Pabrik A yakni masih nampak modis serasai dengan busana kerja yang dipergunakannya. Supriyanto, Trend Busana Muslimah Dan Perilaku Keagamaan...YIN YANG. Vol. 13 No. 2 2018336Berdasarkan data yang telah dikumpulkan selama proses penelitian, baik melalui proses observasi,wawancara dan dokumentasi serta diperkuat dengan data berupa kuisoner, maka data tersebut dapat di analisa sebagai berikut1. Sikap karyawati terhadap busana muslimahSikap karyawati terhadap busana muslimah secara umum menunjukkan sikap positif, yakni menunjukkan adanya rasa senang dan nyaman terhadap busana muslim, bahkan hal ini dibuktikan dengan digunakannya busana muslim, baik ketika mereka bekerja di Pabrik maupun di dalam kebiasaan keseharian. Untuk yang memakai busana muslim dalam kehidupan keseharian dilakukan oleh mayoritas karyawati Selain data dari observasi dan wawancara hal ini diperkuat dengan data yang didapatkan dari kuisioner, khususnya pada bagian pertama dengan item pertanyaan pertama, Saya merasa senang dan nyaman memakai busana muslim, dimana hasil kuisioner menunjukkan bahwa Lokasi PernyataanSS S N TS STSPabrik A 68,6 % 31,4 %Pabrik B 71,4 % 28,6 %Dari hasil kuisioner di atas menunjukkan bahwa karyawati dari kedua Pabrik memiliki rasa senang dan nyaman dalam berbusana muslim, yakni sebesar 100 %, baik yang sangat setuju maupun setuju. Hal ini menunjukkan kesesuaian dengan hasil observasi dan juga wawancara. Bahkan lebih dari itu, ketika mereka berbusana muslim, mereka tetap merasa modis tidak ketinggalan mode. Hal ini dibuktikan dengan hasil kuisioner khususnya pada bagian pertama dengan item pertanyaan kedua, yakni Saya merasa tetap modis ketika berbusana muslim, dimana hasil kuisioner menunjukkan bahwa Lokasi PernyataanSS S N TS STSPabrik A 54,3 % 31,4 % 14,3 % Supriyanto, Trend Busana Muslimah Dan Perilaku Keagamaan...ISSN 1907-2791 e-ISSN 2548-5385 337Pabrik B 54,3 % 45,7 %Dari hasil kuisioner di atas menunjukkan bahwa karyawati dari kedua Pabrik tetap merasa modis ketika berbusana msulim, yakni sebesar 100 %, untuk karyawati Pabrik B, dan 85,7% untuk karyawati Pabrik A, baik yang sangat setuju maupun setuju. Sedangkan 14,3% karyawati di Pabrik A, menyatakan netral atau tidak merasa modis mengikuti pola perkembangan mode terbaru ataupun juga merasa tidak modis tidak mengikuti pola perkembangan mode terbaruMaka hal yang demikian kemudian berpengaruh pada hasil kuisioner khususnya pada bagian pertama dengan item pertanyaan ketiga, yakni saya suka dengan variasi trendbusana muslim yang berkembang sekarang, dimana hasil kuisioner menunjukkan bahwa Lokasi PernyataanSS S N TS STSPabrik A 37,1 % 34,3 % 28,6 %Pabrik B 40 % 45,7 % 14,3 %Dari hasil kuisioner di atas menunjukkan bahwa karyawati dari kedua Pabrik merasa suka dengan variasi trendbusana muslim yang berkembang, yakni sebesar 71,4% untuk karyawati Pabrik A, baik yang sangat setuju maupun setuju dan 28,6% menyatakan netral atau biasa saja terhadap variasi trendbusana muslim yang berkembang sekarang. Sedangkan untuk pabrik B, sebesar 85,7% untuk karyawati Pabrik B, baik yang sangat setuju maupun setuju dan 14,3% menyatakan netral atau biasa saja terhadap variasi trendbusana muslim yang berkembang terkait dengan penggunaan busana muslim selama bekerja, bedasarkan hasil observasi dan wawancara memang menunjukkan hal tersebut tidak menghalangi mereka dalam bekerja atau beraktivitas. Selain itu berdasarkan hasil kuisioner bagian pertama untuk pertanyaan keempat, dengan pertanyaan berbusana muslim tidak menghalangi saya dalam beraktivitas, menjukkan hasil sebagai berikutLokasi PernyataanSS S N TS STS Supriyanto, Trend Busana Muslimah Dan Perilaku Keagamaan...YIN YANG. Vol. 13 No. 2 2018338Pabrik A 68,6 % 31,4 %Pabrik B 65,7 % 28,6 % 5,7 %Dari hasil kuisioner di atas menunjukkan bahwa karyawati dari kedua Pabrik merasa busana muslim tidak menghalangi aktivitas mereka sebagai karyawati dalam bekerja, yakni sebesar 100% untuk karyawati Pabrik A, baik yang sangat setuju maupun setuju, dan 93,3% untuk karyawati dari pabrik B, menyatakan sangat setuju dan setuju, sedangkan sebanyak 5,7% menyatakan netral atau biasa saja, tidak merasa terganggu dan tidak merasa bebas beraktivitas karena berbusana terkait dengan kebiasaan karyawati kedua pabrik dalam berbusana muslim, berdasarkan hasil wawancara terhadap sebagian karyawati responde menunjukkan mereka senantiasa berbusana muslim dalam kehidupan keseharian di pabrik maupun di luar pabrik saat emreka tidak bekerja. Namun dari hasil kuisioner, khususnya bagain pertama untuk pertanyaan kelima, yakni dalam kehidupan sehari-hari saya senantiasa berbusana muslim, menunjukan hasil sebagai berikutLokasi PernyataanSS S N TS STSPabrik A 34,3 % 37,1 % 28,6 %Pabrik B 34,2 % 54,3 % 8,6 % 2,9 %Dari hasil kuisioner di atas menunjukkan bahwa karyawati dari kedua Pabrik mayoritas sehari-hari baik ketika bekerja maupun ketika tidak bekerja sudah berbusana muslim, yakni sebesar 71,4% karyawati pabrik A menyatakan setuju atau sangat setuju, sedangkan yang menyatakan netral 28,6% kadang berbusana muslim dan terkadang tidak. Sedangkan dari karywati pabrik B, sebesar 88,6% menyatakan sangat setuju dan setuju, sedangkan 8,6% menyatakan netral kadang berbusana muslim dan terkadang tidak, dan 2,9% menyatakan mereka tidak setuju menggunakan busana muslim di luar jam kerja mereka di pabrik. Supriyanto, Trend Busana Muslimah Dan Perilaku Keagamaan...ISSN 1907-2791 e-ISSN 2548-5385 3392. Trend Berbusana Muslim Pada KaryawatiTrend berbusana muslim pada karyawati secara umum berdasarkan hasil observasi dan wawancara dapat dikatakan bahwa model busana yang mereka gunakan sudah baik, artinya menutup aurat dengan baik termasuk berjilbab dan tidak ketat atau transparan. Selain itu hal ini diperkuat dengan data yang didapatkan dari kuisioner, khususnya pada bagian kedua untuk pernyataan pertama, yakni berbusana muslim bagi saya berarti menutup aurat dengan baik Lokasi PernyataanSS S N TS STSPabrik A 74,3 % 25,7 %Pabrik B 82,9 % 17,1 %Dari hasil kuisioner di atas menunjukkan bahwa persepsi angggapan karyawati dari kedua Pabrik menyatakan bahwa berbusana muslim yang baik adalah ketika busana tersebut dapat menutup aurat dengan sempurna, yakni sebesar 100% karyawati pabrik A dan pabrik B menyatakan setuju atau sangat setuju. Hal ini menunjukkan bahwa mereka sudah memiliki mindset yang baik terkait busana muslim yang seharusnya terkait dengan jilbab, mereka menyatakan bahwa jilbab merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari busana muslim. Hal ini sebagaimana hasil kuisioner bagian kedua, untuk pertanyaan kedua, yakni Lokasi PernyataanSS S N TS STSPabrik A 68,6 % 31,4 %Pabrik B 60 % 40 %Dari hasil kuisioner di atas menunjukkan bahwa jilbab dianggap sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari busana muslim, yakni sebesar 100% karyawati pabrik A dan pabrik B. Dari hal ini maka model jilbab yang mereka pergunakan pun menutup sampai ke dada. Sebagaimana hasil observasi dan wawancara, yang diperkuat dengan kuisioner pada pertanyaan mode jilbab yang saya pergunakan menutup sampai ke dada, yakni Supriyanto, Trend Busana Muslimah Dan Perilaku Keagamaan...YIN YANG. Vol. 13 No. 2 2018340Lokasi PernyataanSS S N TS STSPabrik A 45,8 % 37,1 % 17,1 %Pabrik B 71,4 28,6 %Dari hasil kuisioner di atas menunjukkan model jilbab yang mereka pergunakan pun menutup sampai ke dada, yakni sebesar 100% karyawati pabrik A dan pabrik B. Sedangkan terkait dengan bahan dari busana muslim yang mereka kenakan, sebagaimana hasil observasi dan wawancara, yang diperkuat dengan kuisioner pada pertanyaan busana muslim yang dipergunakan berasal dari bahan yang tidak tipis transparan, mayoritas dari mereka, bahan dari busana muslim yang dipergunakan berasal dari bahan yang tidak tipis atau transparan. Adapun hasil kuisonernya adalah sebagai berikutLokasi PernyataanSS S N TS STSPabrik A 51,4 % 31,4 % 11,4 % 5,8 %Pabrik B 40 % 60 %Dari hasil kuisioner di atas menunjukkan bahwa busana muslim yang dipergunakan berasal dari bahan yang tidak tipis transparan, yakni sebesar 100% karyawati pabrik B, sedangkan dari pabrik A, 82,8%, dan 11,4% menyatakan netral dan 5,8% menyatakan tidak setuju. Dan yang menyatakan tidak setuju terutama pada busana muslim yang mereka kenakan ketika di luar jam kerja di pabrik, karena ketika di pabrik bedasarkan hasil observasi tidak ada yang menggunakan model baju muslim itu, terkait dengan model busana muslim yang mereka kenakan, sebagaimana hasil observasi dan wawancara, yang diperkuat dengan kuisioner pada pertanyaan busana muslim yang saya pergunakan sehari-hari tidak ketat menampakkan lekuk tubuh, mayoritas menunjukkan bahwa model busana muslim yang mereka pergunakan tidak ketat/menampakkan lekuk tubuh. Adapun hasil kuisonernya adalah sebagai berikutLokasi PernyataanSS S N TS STS Supriyanto, Trend Busana Muslimah Dan Perilaku Keagamaan...ISSN 1907-2791 e-ISSN 2548-5385 341Pabrik A 42,8 % 45,8 % 11,4 %Pabrik B 54,3 % 45,7 %Dari hasil kuisioner di atas menunjukkan bahwa model busana muslim yang dipergunakan tidak ketat, yakni sebesar 100% karyawati pabrik B, dan 88,6% karyawati pabrik A, sedangkan 11,4 menyatakan netral, namun ketika di pabrik bedasarkan hasil observasi tidak ada yang menggunakan model baju muslim ketat atau menampakkan lekuk Implikasi Kebiasaan Berbusana Muslim dan Perilaku KeagaamaanAdapun implikasi dari kebiasaan berbusana muslim dengan perilaku keagamaan karyawati secara umum memberikan dampak yang positif, ini nampak dari hasil wawancara yang telah dilakukan, selain itu hal ini diperkuat dengan data yang didapatkan dari kuisioner, khususnya pada bagian ketiga, dengan pertanyaan dengan berbusana muslim saya terdorong untuk senantiasa melaksanakan perintah Allah SWT. Dengan hasil kuisoner sebagai berikutLokasi PernyataanSS S N TS STSPabrik A 60 % 40 %Pabrik B 91,4 % 8,6 %Dari hasil kuisioner di atas menunjukkan bahwa 100% karyawati dari kedua pabrik menyatakan setuju atau sangat setuju, bahwa ketika mereka berbusana muslim mereka terdorong untuk melaksanakan perintah Allah SWT. Selain itu juga dengan berbusana muslim, mereka juga terdorong untuk meninggalkan larangan Allah SWT, sebagaimana hasil kuisioner di bawah iniLokasi PernyataanSS S N TS STSPabrik A 48,5 % 45,7 % % %Pabrik B 60 % 40 % Supriyanto, Trend Busana Muslimah Dan Perilaku Keagamaan...YIN YANG. Vol. 13 No. 2 2018342Dari hasil kuisioner di atas menunjukkan bahwa 100% karyawati dari pabrik B menyatakan setuju atau sangat setuju, sedangkan dari pabrik A, menyatakan 94,2% setuju atau sangat setuju dan 2,9% menyatakan netral serta 2,9% menyatakan tidak setuju atau busana muslim belum mampu memberikan dorongan yang kuat kepada repsonden untuk meninggalkan larangan dari Allah busana muslim mampu memberikan dampak positif pada karyati, yakni mereka merasa lebih hati-hati dalam bersikap, berbicara dan bertindak ketika sudah berbusana muslim. Hal ini sebagaimana hasil kuisionernya yakniLokasi PernyataanSS S N TS STSPabrik A 42,9 % 48,5 % 8,6 %Pabrik B 31,4 % 68,6 %Dari hasil kuisioner di atas menunjukkan bahwa 100% karyawati dari pabrik B menyatakan setuju atau sangat setuju busana muslim mampu berpengaruh kepada sikap positif mereka, sedangkan dari pabrik A, menyatakan 91,4% menyatakan setuju atau sangat setuju busana muslim mampu berpengaruh kepada sikap positif mereka, dan 8,6% menyatakan netral atau walau mereka berbusana muslim tetapi belum mampu memberikan dampak yang besar dalam perilaku positif adanya dampak positif dari berbusana muslim yang dirasakan oleh karyawati, selain berdasarkan hasil wawancara, maka ketika pada mereka diberikan pertanyaan apakah mereka senang memberi masukan/mengajak teman yang belum berbusana muslim untuk ikut berbusana muslim, maka hasilnya adalah sebagai berikutLokasi PernyataanSS S N TS STSPabrik A 31,4 % 42,9 % 25,7 %Pabrik B 25,7 % 57,2 % 17,1 %Dari hasil kuisioner di atas menunjukkan bahwa mayoritas karyawati dari pabrik A dan B menyatakan setuju atau sangat setuju busana muslim Supriyanto, Trend Busana Muslimah Dan Perilaku Keagamaan...ISSN 1907-2791 e-ISSN 2548-5385 343memberi masukan/mengajak teman yang belum berbusana muslim untuk ikut berbusana muslim, sedangkan yang 25,7% dari Pabrik A dan 17,1% dari pabrik B menyatakan netral atau belum sepenuhnya mau untuk memberi masukan/mengajak teman yang belum berbusana muslim untuk ikut berbusana itu dengan adanya dampak positif dari berbusana muslim yang dirasakan oleh karyawati, maka ketika mereka diberi pernyataan saya ikut merasa sedih ketika ada muslimah yang auratnya dibiarkan terbuka, maka hasilnya adalah sebagai berikut Lokasi PernyataanSS S N TS STSPabrik A 51,4 % 37,1 % 8,6 % %Pabrik B 94,2 % 5,8 %Dari hasil kuisioner di atas, menunjukkan bahwa karyawati dari Pabrik B menyatakan 100% mereka ikut merasa sedih ketika ada muslimah yang belum berbusana muslim dalam kehidupan keseharian. Sedangkan karyawati dari Pabrik A, 89,1% menyatakan ikut merasa sedih, sedangkan 8,6% merasa netral, dan 2,9% tidak merasa dengan kesadaran dalam berbusana muslim, berdasarkan hasil wawancara, ada yang memang dari kesadaran pribadi tetapi ada juga yang karena masukan/saran/ajakan dari teman. Jika dilihat berdasarkan hasil kuisioner, maka kesadaran mereka berbusana muslim, dapat dlihat hsailnya sebagai berikutLokasi PernyataanSS S N TS STSPabrik A 74,2 % 22,9 % %Pabrik B 71,4 % 28,6 %Dari hasil kuisioner di atas, menunjukkan bahwa karyawati dari Pabrik B menyatakan 100% mereka berbusana muslim karena adanya kesadaran pada diri mereka sendiri, sedangkan dari Pabrik A, 97,1% mereka berbusana muslim karena adanya kesadaran pada diri mereka sendiri, dan 2,9% netral Supriyanto, Trend Busana Muslimah Dan Perilaku Keagamaan...YIN YANG. Vol. 13 No. 2 2018344kadang karena kesadaran sendiri, namun juga mereka membutuhkan dorongan dari orang lain.Dan bagi karyawati kedua pabrik tersebut, busana muslimah dapat menjadi identitas bahwa mereka seorang muslim. Hal ini didasarkan pada hasil kuionser dengan pertanyaan berbusana muslim dapat menjadi identitas saya sebagai seorang muslim. Hasilnya adalah sebagai berikut Lokasi PernyataanSS S N TS STSPabrik A 57,2 % 37,1 % 5,7 %Pabrik B 62,9 % 37,1 %Dari hasil kuisioner di atas, menunjukkan bahwa karyawati dari Pabrik B menyatakan 100% mereka setuju dan sangat setuju bahwa busana muslim dapat menjadi identitas mereka sebagai seorang muslim, sedangkan dari pabrik A, 94,3% mereka setuju dan sangat setuju bahwa busana muslim dapat menjadi identitas mereka sebagai seorang muslim, sedangkan 5,7% menyatakan hasil analisa dari data hasil observasi, wawancara, dokumentasi yang diperkuat dan diperdalam dengan data dari hasil kuisioner yang dibagikan. Dimana hasil analisa terhadap data tersebut belumlah sampai pada kata sempurna dan baik dalam mengungkap trend berbusana muslim pada karyawati serta implikasinya pada sikap keberagamaan mereka, karena data yang dikumpulkan masih terbatas, termasuk waktu yang terbatas dalam melakukan observasi dan pendalaman melalui wawancara. Namun setidaknya hasil analisa ini dapat memberikan gambaran terkait trend berbusana muslim pada karyawati serta implikasinya pada sikap keberagamaan KESIMPULANBerdasarkan hasil analisa data yang telah dilakukan terkait trend berbusana muslim pada karyawati Pabrik Bulu Mata A dan Pabrik Bulu Mata B di kabupaten Purbalingga serta implikasinya terhadap sikap keberagamaan, dapat disimpulkan hasilnya sebagai berikut Supriyanto, Trend Busana Muslimah Dan Perilaku Keagamaan...ISSN 1907-2791 e-ISSN 2548-5385 3451. Sikap karyawati terhadap busana muslimah secara umum menunjukkan sikap positif, yakni menunjukkan adanya rasa senang dan nyaman terhadap busana muslim, bahkan hal ini dibuktikan dengan digunakannya busana muslim, baik saat bekerja di Pabrik maupun di dalam kebiasaan keseharian. Untuk yang memakai busana muslim dalam kehidupan keseharian dilakukan oleh mayoritas karyawati Selain data dari wawancara hal ini diperkuat dengan data yang didapatkan dari kuisioner, yakni 71,4% karyawati Pabrik A menyatakan setuju atau sangat setuju senantiasa berbusana muslim dalam kehidupan sehari-hari, sedangkan 88,5% karyawati Pabrik B yang menyatakan setuju atau sangat setuju senantiasa berbusana muslim dalam kehidupan Untuk Trend berbusana muslim pada karyawati dari Pabrik A dan Pabrik B secara umum berdasarkan hasil observasi dan wawancara dapat disimpulkan bahwa model busana yang dipergunakan sudah menutup aurat dengan baik termasuk berjilbab dan tidak ketat atau transparan. Walaupun untuk model jilbab sendiri cenderung bervariatif. Bahkan data ini diperkuat dengan hasil kuisoner yang dibagikan, dimana untuk pertanyaan mode jilbab yang dipergunakan menutup sampai ke dada, sebesar 100% karyawati pabrik A dan pabrik B menyatakan setuju atau sangat setuju. Sedangkan untuk pertanyaan busana muslim yang dipergunakan berasal dari bahan yang tidak tipis transparan, mayoritas dari karyawan, menyatakan bahan dari busana muslim yang dipergunakan berasal dari bahan yang tidak tipis atau transparan. yakni sebesar 100% karyawati pabrik B, sedangkan dari pabrik A, 82,8%. Adapun untuk pertanyaaan busana muslim yang dipergunakan sehari-hari tidak ketat menampakkan lekuk tubuh, mayoritas menunjukkan bahwa model busana muslim yang mereka pergunakan tidak ketat/menampakkan lekuk tubuh yakni, sebesar 100% karywati pabrik B, dan 88,6% karyawati pabrik A menyatakan setuju atau sangat Adapun implikasi dari kebiasaan berbusana muslim dengan perilaku keagamaan karyawati secara umum memberikan dampak yang positif, Supriyanto, Trend Busana Muslimah Dan Perilaku Keagamaan...YIN YANG. Vol. 13 No. 2 2018346ini nampak dari hasil wawancara yang telah dilakukan, selain itu hal ini diperkuat dengan data yang didapatkan dari kuisioner, khususnya pada bagian ketiga, yakni pada pertanyaan dengan berbusana muslim mereka terdorong untuk senantiasa melaksanakan perintah Allah SWT, hasilnya menunjukkan bahwa 100% karyawati dari kedua pabrik menyatakan setuju atau sangat setuju. Selain itu pertanyaan ketika mereka berbusana muslim mereka terdorong untuk melaksanakan perintah Allah SWT, hasil kuisioner menunjukkan bahwa 100% karyawati dari pabrik B menyatakan setuju atau sangat setuju, sedangkan dari pabrik A, menyatakan 94,2% setuju atau sangat setuju. Bahkan ternyata berbusana muslim, juga mampu memberikan dampak positif pada karyawati dalam bersikap, berbicara dan bertindak. Hal ini sebagaimana hasil kuisoner dari pertanyaan mereka lebih hati-hati dalam bersikap, berbicara dan bertindak ketika sudah berbusana muslim, hasilnya menunjukkan bahwa 100% karyawati dari pabrik B menyatakan setuju atau sangat setuju, sedangkan dari pabrik A, menyatakan 91,4% setuju atau sangat beberapa kesimpulan dari penelitian yang telah dilakukan terkait dengan trend berbusana muslim serta implikasinya terhadap sikap keberagamaan pada karyawati pabrik bulu mata di Kabupaten PUSTAKAAl-Hilali, Syaikh Salim Bin Ied. 2005. Ensiklopedi Larangan Menurut Al-Quran dan As-Sunnah; Bab Aqidah, Fiqih dan Akhlak, terj. Abu Hasan al-Atsari, Jil. 3. Bogor Pustaka Imam Asy-Syafi’ Jamaluddin. 1993. Psykologi Dakwah, Jakarta Hasan. 1996. Teori-Teori Kesehatan Mental, Jakarta Murtadlo. 2000. Wanita dan Hijab, Jakarta Lentera. Supriyanto, Trend Busana Muslimah Dan Perilaku Keagamaan...ISSN 1907-2791 e-ISSN 2548-5385 347Prabuningrat, Sitoresmi. 1996. Gejolak kebangkitan busana muslimah di Indonesia”, dalam Aswab Machasin eds, Ruh Islam dalam Budaya Bangsa Konsep Etika, Jakarta Jalaluddin. 2001. Psikologi Agama Edisi Revisi, Jakarta Raja Grafindo M. Quraish. 1998. Wawasan Al Quran, Bandung 2016. Metode Penelitian Mixed Methods Bandung, Bimo. 1994. Psikologi Sosial, Yogyakarta Andi Offset. Zamroni, 1992. Pengantar Pengembangan Teori Sosial, Yogyakarta Tiara Fashion, Perkembangan Baju Muslim di Indonesia, diakses 25 September diakses 08 Oktober 2017Nurul Atikah Siregar, Perkembangan Trend Fashion Muslim di Indonesia, http// diakses 25 September 2018 ResearchGate has not been able to resolve any citations for this kebangkitan busana muslimah di IndonesiaSitoresmi PrabuningratPrabuningrat, Sitoresmi. 1996. Gejolak kebangkitan busana muslimah di Indonesia", dalam Aswab Machasin eds, Ruh Islam dalam Budaya Bangsa Konsep Etika, Jakarta RahmatRahmat, Jalaluddin. 2001. Psikologi Agama Edisi Revisi, Jakarta Raja Grafindo ShihabQuraishShihab, M. Quraish. 1998. Wawasan Al Quran, Bandung Penelitian Mixed MethodsSugiynoSugiyno. 2016. Metode Penelitian Mixed Methods Bandung, WalgitoWalgito, Bimo. 1994. Psikologi Sosial, Yogyakarta Andi Pengembangan Teori Sosial, Yogyakarta Tiara WacanaZamroniZamroni, 1992. Pengantar Pengembangan Teori Sosial, Yogyakarta Tiara Wacana.
Tetapihari ini dengan ketiadaan pemerintahan Khilafah Islamiyyah, kita melihat gadis-gadis Islam di Karnataka, India, dihalang daripada masuk ke sekolah dan kolej kerana hijab (pakaian) mereka; dan kita melihat wanita Islam di India ditawar untuk dijual oleh pelampau Hindu dengan tujuan merendahkan dan mengaibkan mereka; dan kita melihat Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Secara bahasa, akhlak berasal dari bahasa arab yaitu akhlaqa, yuqhliqu, ikhlaqan. Kata akhlaq atau khuluq pemakaiannya dapat di jumpai dalam Al-Qur'an maupun Hadist, yaitu dalam surat al-qalam ayat 4 yang artinya "Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung". Dan dalam surat al-syu'ara ayat 137 yang artinya "agama Kami ini tidak lain hanyalah adat kebiasaan orang dahulu". Dalam ayat pertama tersebut memakai kata khuluq yang berarti budi pekerti, sedangkan untuk ayat kedua memakai kata akhlak yang berarti adat kebiasaan. Maka secara bahasa, kata akhlak dan khuluk berarti kebiasaan, budi pekerti, atau segala sesuatu yang sudah menjadi secara istilah dapat merujuk pada beberapa pendapat para ahli di bidang ini, yaitu menurut Ibn Miskawaih yang dikenal sebagai pakar bidang akhlak mengatakan bahwa akhlak merupakan sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan. Akhlak menurut Ibn Miskawaih yaitu sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan mudah dan gampang, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan. Akhlak dalam Islam terbagi menjadi dua bagian, yaitu akhlak karimah baik, misalnya berkata baik, jujur, menepati janji, tidak jahat, dsb. Sedangkan akhlak yang tidak baik yaitu akhlak mazmumah, misalnya jahat, berdusta, ingkar janji, khianat, dsb. Untuk membentuk akhlak karimah, bisa dengan cara membiasakan dan mendidik akhlak baik tersebut. Sedangkan untuk menghilangkan akhlak mazmumah misalnya menghilangkan sifat yang kikir, kita bisa melawannya dengan cara bersikap pemurah dan bersedekah. Dalam Islam sangat mengutamakan akhlak karimah yang sesuai dengan tuntunan dan tuntutan dalam syariat Islam. Dalam Islam, akhlak mengatur empat dimensi hubungan yaitu hubungan manusia dengan Allah SWT, manusia dengan alam sekitar, manusia dengan manusia, dan hubungan manusia dengan dirinya sendiri. Ada tiga macam golongan akhlak dalam kehidupan ini yaitu Akhlak kepada Allah SWT yang paling utama adalah meyakini adanya Allah SWT dengan keesaan-Nya, dengan segala sifat kesempurnaan-Nya serta mengimani yang benar akan memberikan kebahagiaan bagi seorang muslim di dunia dan akhirat kelak; Akhlak terhadap alam sekitar yaitu hubungan antara alam dengan pertanda, mengandung pemahaman bahwa alam semesta ini adalah pertanda bahwa adanya Sang Pencipta, yaitu Tuhan Yang Maha Esa; dan Akhlak terhadap sesama manusia, Allah menciptakan manusia sebagai makhluk sosial maka dalam kehidupan sehari-hari memerlukan manusia lain untuk mencapai kelangsungan hidup dengan adanya aturan-aturan pergaulan. Selanjutnya, ajaran Islam yang menegakkan pondasi utama disebut dengan akidah. Yang menjadi landasan utama dalam pendidikan akidah yaitu Al-Qur'an dan As-Sunah, artinya adalah semua yang disampaikan oleh Allah SWT di dalam Al-Qur'an dan oleh rasul-Nya dalam sunnah-Nya maka wajib diimani serta di amalkan. Selama berpegang dengan keduanya agar kehidupan yang kita jalani tidak tersesat dan salah arah, Nabi SAW bersabda yang artinya "aku tinggalkan untuk kalian dua perkara, tidak akan sesat selama kalian berpegang teguh pada keduanya al-Qur'an dan Sunnah Nabi-Nya".Al-Qur'an merupakan sumber yang utama, sebagai landasan hukum yang mengandung makna bahwa kedudukan Al-Qur'an merupakan sumber dari segala sumber ajaran islam yang berfungsi sebagai petunjuk Al-Isra 9, berfungsi sebagai penjelas An-Nahl 89, dan juga berfungsi sebagai pembeda Al-Baqarah 185. Sedangkan sunnah atau hadist merupakan sumber hukum islam yang kedua setelah Al-Qur'an yang mencakup segala perkataan, perbuatan, dan taqrir yaitu baik dengan diam atau persetujuan yang bersumber dari Nabi SAW. As-Sunnah berfungsi sebagai penegas dan penguat hukum-hukum yang telah ditentukan oleh Al-Qur'an, berfungsi sebagai penjelas ayat-ayat Al-Qur'an, dan sebagai penentap hukum yang tidak terdapat penjelasannya di dalam Al-Qur'an. Urgensi penanaman aqidah dalam pendidikan islam diantara lain yaitu aqidah merupakan misi utama ajaran islam yang dibawa oleh para Rasul utusan Allah, hal ini terdapat dalam Asy-Syura13. Dalam kehidupan manusia, aqidah harus ditanamkan sejak awal sebagai bekal perjalanan menuju keselamatan hidup dalam naungan ridho-Nya dan menjadi urgensi dalam pendidikan islam untuk mewujudkan generasi yang beraqidah. Karena aqidah merupakan satu kesatuan yang tidak berubah karena pergantian zaman dan tempat, dan juga tidak terganti karena perbedaan golongan ataupun masyarakat. Aqidah diibaratkan sebagai pondasi dalam bangunan, maka seberapa kuat pondasi yang ditegakkan, sekuat itu juga bangunan yang akan ditegakkan. Apabila pondasi itu kuat, maka ia akan menguatkan bangunan lain seperti ibadah, muamalah, dan akhlaknya. Aqidah yang kokoh juga merupakan motivasi murni untuk berperilaku baik serta untuk beramal shalih karena keimanan bukan hanya sekedar angan-angan saja, tetapi juga membutuhkan pembuktian dalam amal perbuatan. Hal ini juga terdapat dalam Al-Ashr1-3. Untuk mengarahkan pada kehidupan yang lebih baik juga memerlukan aqidah yang kokoh, hal ini bisa kita lihat dalam An-Nahl 97, yang artinya "Barangsiapa yang mengerjakan amal shaleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, Maka Sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan Sesungguhnya akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan." Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya Bagaimanahubungan anda dengan ustadz dan ustadzah di pondok pesantren ini? menjadi pakaian wajib bagi siswa putri. Dan pada tahun 2015 wajib berkoko dan berkopyah siswi putri berkumpul untuk kajian muslimah dan dikelola rohis, rohis itu dananya bukan hanya dari sekolahan, tapi juga dari dana infaq
Diskursus mengenai konsep etika berbusana dalam Islam, telah menjadi bagian penting doktrin nilai-nilai keagamaan dalam tradisi skriptual Islam. Pada umumnya wanita muslimah cenderung mengenakan hijab karena memenuhi kewajiban, namun kurang memahami etika berpakaian dalam Islam. Sehubungan dengan hal tersebut, etika berpakaian muslimah dalam Islam, harus dipahami bahwa seorang muslimah hendaknya mempunyai aturan tersendiri dalam berbusana yang dapat menyesuaikan kepantasan dalam lingkungan masyarakat yang ditempati. Berdasarkan analisis kajian ini, makna jilbab pakaian wanita muslimah yang benar adalah yang sesuai dengan syariat Islam dan merupakan sesuatu yang menutupi seluruh tubuh wanita muslimah kecuali muka dan telapak tangan. Mengingat, pemakaian jilbab juga menyangkut akhlak kepribadian wanita muslimah. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free Etika Berpakaian dalam Islam Bahrun Ali Murtopo 243 ETIKA BERPAKAIAN DALAM ISLAM TINJAUAN BUSANA WANITA SESUAI KETENTUAN ISLAM Bahrun Ali Murtopo Institut Agama Islam Nahdatul Ulama IAINU Kebumen Bahrunalimurtopo Abstrak Diskursus mengenai konsep etika berbusana dalam Islam, telah menjadi bagian penting doktrin nilai-nilai keagamaan dalam tradisi skriptual Islam. Pada umumnya wanita muslimah cenderung mengenakan hijab karena memenuhi kewajiban, namun kurang memahami etika berpakaian dalam Islam. Sehubungan dengan hal tersebut, etika berpakaian muslimah dalam Islam, harus dipahami bahwa seorang muslimah hendaknya mempunyai aturan tersendiri dalam berbusana yang dapat menyesuaikan kepantasan dalam lingkungan masyarakat yang ditempati. Berdasarkan analisis kajian ini, makna jilbab pakaian wanita muslimah yang benar adalah yang sesuai dengan syariat Islam dan merupakan sesuatu yang menutupi seluruh tubuh wanita muslimah kecuali muka dan telapak tangan. Mengingat, pemakaian jilbab juga menyangkut akhlak kepribadian wanita muslimah. Kata Kunci Hijab, Wanita, Etika Pendahuluan ara wanita di beberapa belahan dunia mengenal dan memakai busana muslimah, tentunya dengan mode, bentuk, ukuran, corak dan warna, aturan bahkan niat yang berbeda. Fenomena penggunaan busana muslimah di kalangan wanita muslimah, khususnya di Indonesia, mengindikasikan kesadaran muslimah yang tinggi dalam beragama atau hanya sekedar tren berbusana belaka. Sedangkan, pada zaman Jahiliyah, kaum perempuan berjalan dengan keadaan telanjang dada, tidak tertutup oleh apa pun, leher mereka kelihatan, ubun-ubun kepalanya juga kelihatan, bahkan lubang telinganya pun kelihatan. Kemudian Allah SWT., melalui firmanNya mengharamkan kepada para perempuan mukminat berdandan ala jahiliyah terdahulu, dan memerintahkan mereka untuk berdandan dengan dandanan yang berbeda dengan perempuan-perempuan Jahiliyah, baik dari bentuk rambut, tata cara menutup tubuh, tata krama maupun dalam gerak-gerik mereka, yakni dengan menutupkan kain kerudung ke dada dilihat dari fenomena kekinian “era modern” ada kecenderungan para muslimah berbusana terkesan keluar dari konteks nilai-nilai ajaran Islam. Barangkali, ini dapat terjadi karena para muslimah itu mengikuti tren, atau memang sebenarnya mereka tidak memahami hukum. Sehingga banyak dari para muslimah yang berpakaian tetapi hakikatnya telanjang, berpakaian tetapi tetap mengundang syahwat, berpakaian tetapi auratnya masih terbuka dan ironisnya mereka tetap percaya diri dengan pakaian yang digunakannya, padahal mereka telah merendahkan martabatnya sendiri di hadapan publik. Sisi lain, juga mengungkapkan bahwa prototype masyarakat modern zaman sekarang pada Shubhi Sulaiman, Shalihah Kiat Mendidik Anak Perempuan dalam Islam, Semarang Pustaka Adnan, 2005, 58. Tajdid Jurnal Pemikiran Keislaman dan Kemanusiaan, Vol. 1 No. 2 Oktober 2017 Tajdid Jurnal Pemikiran Keislaman dan Kemanusiaan Vol. I No. 2 Oktober 2017, 243-251. 244 umumnya sangat menyukai model busana yang memamerkan atau tidak menutup aurat wanita seperti; menggunakan rok mini dan celana ketat merupakan gejala yang tidak dapat dihindari oleh masyarakat modern saat ini. Sesungguhnya kecenderungan model pakaian yang tidak senonoh, ini menunjukan kelemahan moral masyarakat. Termasuk mode berpakaian khususnya bagi wanita muslimah di zaman modern ini selalu mengalami perubahan mode yang disesuaikan dengan live style yang perkembangan zaman. Ditinjau dari sudut teologi Islam, berbusana muslimah sangat berperan penting dalam kehidupan sosial, dikarenakan ekspektasi kehidupan sosial kemasyarakatan telah mengetahui sisi positif dari berbusana muslimah tersebut yang senantiasa dilakukan dalam kesehariannya, namun sayangnya belum semua orang dapat mengetahui manfaat ataupun pentingnya berbusana muslimah. Secara umum berbusana muslimah dapat dikatakan dalam tahap mementingkan mode yang modern daripada mengikuti aturan Syar’iyyah. Padahal, Islam sebagai Agama rahmatan lil alamin rahmat bagi seluruh alam mempunyai banyak versi aturan tentang cara berpakaian wanita. Namun, semua aturan yang ada hampir mempunyai hakikat dan tujuan yang sama, yaitu melindungi harga diri dan kehormatan wanita muslimah. Dalam berbusana muslimah, seorang wanita mencerminkan nilai yang ada dalam dirinya. Pemahaman ini pun bermacam-macam, disesuaikan dengan lingkungan dan masyarakat yang memandangnya. Pakaian busana muslimah adalah produk budaya, sekaligus tuntunan agama dan moral. Dari sini dapat diketahui apa yang dinamai pakaian tradisional, daerah, dan nasional, juga pakaian resmi untuk perayaan tertentu, dan pakaian tertentu untuk profesi tertentu, serta pakaian untuk beribadah. Pada kenyataannya bentuk pakaian yang ditetapkan atau dianjurkan oleh suatu agama, justru lahir dari budaya yang berkembang ketika itu. Namun yang jelas, moral cita rasa keindahan dan sejarah bangsa, ikut serta menciptakan ikatan-ikatan khusus bagi anggota masyarakat yang antara lain melahirkan bentuk pakaian dan warna-warni kesukaan. Memang unsur keindahan dan moral pada pakaian tidak dapat dilepaskan, tetapi ada masyarakat yang menekankan pada unsur keindahannya. Khususnya dunia Barat, unsur keindahan menjadi nomor satu dan unsur moral jika seandainya mereka pertimbangkan maka tidak jarang telah mengalami perubahan yang sangat jauh dari tuntutan moral agama. Faktanya pun budaya berbusana versi Barat dengan seni keindahanya turut mempengaruhi mindset para muslimah dalam berbusana di era kekinian. Bahkan, pengaruh tren busana Barat ke dunia Timur tidak sedikit, sehingga ada pula masyarakat Timur yang mengikuti mode pakaian Barat, meskipun bertentangan dengan nilai-nilai agama dan budaya masyarakatnya. Berdasarkan analisa inilah, mereka “para muslimah” seharusnya memahami etika berbusana yang mengedepankan unsur moral, nilai-nilai agama dan mengesampingkan unsur keindahan. Wanita wajib memakai khimar tatkala keluar dari rumahnya, di samping Quraish Shihab, Jilbab, cet. VI, Tangerang Lentera Hati, 2012, 38. Etika Berpakaian dalam Islam Bahrun Ali Murtopo 245 ia juga wajib memakai jilbab yang menutupi khimar-nya. Sebab, perbuatan demikian lebih menutupi tubuh mereka dan lebih tidak menampakkan bentuk kepala dan lekuk pundak mereka, seperti yang telah dijelaskan. Perintah inilah yang ditetapkan dalam syari’at Islam. Untuk itu, perlu kiranya kita mengetahui pendidikan etika yang terkandung dalam pemahaman berpakaian dalam Islam yang ada pada diri wanita-wanita muslimah di berbagai lapisan masyarakat. Hal ini dapat kita lakukan dengan mengkaji serta menelaah berbaga literasi yang berkaitan dengan etika berpakaian dalam Islam. Konsep Dasar Etika Berpakaian dalam Islam Pakaian Busana adalah produk budaya, sekaligus tuntutan agama dan pakaian tertutup bukanlah monopoli masyarakat Arab sebelum datangnya Islam, pakaian penutup seluruh badan wanita telah dikenal di kalangan bangsa-bangsa kuno dan lebih melekat pada orang-orang Sassan Iran, dibandingkan dnegan tempat-tempat lain. Setelah Islam datang, Al-Qur’an dan Sunnah berbicara tentang pakaian dan memberi tuntunan menyangkut cara-cara memakainya. Kitab Suci Al-Qur’an melukiskan keadaan Adam dan pasangannya sesaat setelah melanggar perintah Tuhan mendekati suatu pohon dan tergoda oleh setan sehingga mencicipinya bahwa “Yakni serta merta dan dengan cepat tatkala keduanya telah merasakan buah pohon itu, tampaklah bagi keduanya menutupinya dengan daun-daun surga secara berlapis-lapis”. QS. Al-A’raf [7]22. Ayat tersebut mengisyaratkan bahwa Adam as., dan pasangannya tidak sekedar menutupi aurat mereka dengan selembar daun, tetapi daun di atas daun sebagaimana dipahami dari kata yakhshifani yang digunakan ayat al-A’raf di atas. Hal tersebut mereka lakukan agar aurat mereka benar-benar tertutup dan pakaian yang mereka kenakan tidak menjadi pakaian mini atau transparan atau tembus pandang. Ini juga menunjukkan bahwa menutup aurat merupakan fitrah manusia yang diaktualkan oleh Adam dan istrinya as. pada saat kesadaran mereka muncul, sekaligus menggambarkan bahwa siapa yang belum memiliki kesadaran seperti anak-anak di bawah umur maka mereka tidak segan membuka dan memperlihatkan yang dilakukan oleh pasangan nenek moyang kita itu, dinilai sebagai awal usaha manusia menutupi berbagai kekurangannya, menghindari dari apa yang dinilai buruk atau tidak disenangi serta upaya memperbaiki penampilan dan keadaan sesuai dengan imajinasi dan khayal mereka. Itulah langkah awal manusia menciptakan peradaban. Allah mengilhami hal tersebut dalam benak manusia pertama untuk kemudian diwariskan kepada anak cucunya. Jika demikian berpakaian atau menutup aurat adalah alamat, bahkan awal dari lahirnya peradabaan manusia. Muhammad Nashiruddin al-Albani, Kriteria Busana Muslimah, Jakarta Pustaka Imam Asy-Syafi’i, 2010, 108. Quraish Shihab, Jilbab , Jakarta Lentera Hati 2004, 38. Quraish Shihab, Jilbab , Jakarta Lentera Hati , 2004, 48. Tajdid Jurnal Pemikiran Keislaman dan Kemanusiaan Vol. I No. 2 Oktober 2017, 243-251. 246 Muslimah sekarang ini banyak yang kehilangan rasa malunya. Mereka mengenakan pakaian yang transparan dan pakaian ketat yang memperlihatkan bentuk dada dan pundak ditambah dengan tidak memakai kerudung. Mereka memperlihatkan tubuh mereka tanpa rasa malu dan takut kepada Allah. Semoga Allah memberi petunjuk kepada mereka untuk kembali ke jalan yang benar dengan menutup aurat dan punya rasa malu, baik kepada Allah swt., maupun kepada sesama beberapa aturan syar’i pakaian muslimah yaitu; tidak boleh tipis dan tidak transparan, kecuali ketika di depan suami. Dasar dari syarat ini ialah hadits yang diriwayatkan Aisyah bahwa saudara perempuannya, Asma’ binti Abu Bakar datang kepada Rasulullah memakai pakaian menerawang, Rasulullah lantas berpaling darinya dan berkata; “Wahai Asma’, jika seorang wanita telah memasuki masa haid maka tidak boleh terlihat darinya, kecuali ini dan ini.” Beliau mengisyaratkan pada wajah dan kedua telapak tangan. Sanad hadits ini terdapat Sa’id bin Basyir, dan dia termasuk rawi yang diperselisihkan. Abu Dawud berkata setelahnya, “ini adalah hadits mursal tidak bersambung sanadnya karena Khalid bin Duraik tidak bertemu dengan Aisyah”. Berdasarkan kutipan hadits di atas jelas bahwa Rasulullahtelah menetapkan batas aurat bagi wanita yang sudah baligh, yaitu seluruh tubuhnya, kecuali yang boleh terlihat yaitu wajah dan kedua telapak tangan. Maka, ketika seseorang berjilbab tetapi masih menampakkan apa yang dikecualikan maka cara berjilbab yang demikian adalah kurangtepat. Pakaian ini menampakkan kulit, tidak juga pakaian sangatketat sehingga menampakkan lekak-lekuk badan. Pakaian yang transparan dan ketat, pasti akan mengundang bukan saja perhatian, tetapi bahkan rangsangan. Rasulullah SAW. bersabda bahwa “Dua kelompok dari penghuni neraka yang merupakan umatku, belum saya lihat keduanya. Wanita-wanita yang berbusana tetapi telanjang serta berlenggak-lenggok dan diatas kepala mereka sesuatu seperti punuk- punuk unta. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak juga menghirup aromanya. Dan yang kedua adalahlelaki-lelaki yang memiliki cemeti-cemeti seperti ekor sapi. Dengannya mereka menyiksa hamba-hamba Allah” melalui Abu Hurairah. Berbusana tapi telanjang, dapat dipahami sebagai memakai pakaian tembus pandang, atau memakai pakaian yang demikian ketat, sehingga tampak dengan jelas lekuk-lekuk badannya. Sedang berlenggak-lenggok dan melenggang lenggokkan dalam arti gerak-geriknya berlenggak-lenggok antara lain dengan menari atau dalam arti jiwanya miring tidak lurus atau dan memiringkan pula hati atau melenggak-lenggokkan pula badan orang lain. Adapun yang dimaksud dengan punuk-punuk unta adalah sanggul-sanggul mereka yang dibuat sedemikian rupa sehingga menonjol ke atas bagaikan punuk unta. Sehingga konsep Ali bin Sa’id Al-Ghamidi, Fikih Wanita Jakarta AQWAM 2012, 350. Ali bin Sa’id Al-Ghamidi ,Fikih Wanita , Solo Aqwam Media Profetika, 2015, 349-368. Etika Berpakaian dalam Islam Bahrun Ali Murtopo 247 dasar busana dalam pandangan Islam, menjadi bagian penting yang harus disadari oleh setiap muslimah, tanpa harus terjebak dengan mintsed berbusana gaya Barat yang bertentangan dengan prinsip-prinsi moral dan dasar ajaran Agama Islam. Tinjauan Busana Wanita Muslimah Sesuai Ketentuan Islam Gaya berbusana dalam pandang Islam, semestinya menjadi acuan live style bagi setiap muslimah sejati, terutama dalam mengimplementasikan nilai-nilai dasar keagamaan. Sehubungan dengan hal tesebut, secara umum ada 3 Tiga ketentuan tata busana seoarang muslimah yang sesuai dengan tuntunan ajaran Islam, antara lain 1. Tidak boleh memakai pakaian ketat yang mengundang rangsangan. Kalaulah ditemukan perbedaan pendapat tentang makna ayat 31 surah an-Nur                                                                                   “Katakanlah kepada wanita yang beriman "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan terhadap wanita atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” QS. An-Nur[24] 31 Penggalan ayat ini berpesan bahwa segala bentuk pakaian, gerak-gerik, ucapan serta aroma yang bertujuan atau dapat mengundang fitnah rangsangan birahi serta Tajdid Jurnal Pemikiran Keislaman dan Kemanusiaan Vol. I No. 2 Oktober 2017, 243-251. 248 perhatian berlebihan adalah terlarang. Jadi, wanita yang memakai pakaian transparan dan ketat yang dapat memperlihatkan bentuk tubuhnya dia disebut berpakaian, tetapi telanjang. Ada beberapa ulama pengikut Madzhab Syafi’i memiliki pendapat bahwa seorang wanita dianjurkan memakai pakaian yang longgar dan khimar ketika shalat. Selain itu, hendaklah ia memakai jilbab yang tebal yang melapisi pakaiannya; sehingga jilbab itu menutupi seluruh tubuhnya dan menjadikan bentuk tubuhnya tidak Tidak memakainya dengan maksud ingin terkenal. Dilarang memakai pakaian yang sangat mahal dan istimewa dengan maksud takabur dan berbangga diri. Atau memakai pakaian lusuh untuk menarik perhatian orang dan supaya disebut tawadhu’. Muslimah memang sebaiknya bersikap tengah-tengah dalam semua urusan agamanya. Nabi dan para istrinya pernah memakai pakaian katun, pakaian dari kapas, pakaian dari kulit, baju kurung , dan pakaian lain yang dikenal masyarakat. Dalam konteks ini juga, Nabi SAW. bersabda ”Siapa yang memakai pakaian yang bertujuan mengundang popularitas, maka Allah akan mengenakan untuknya pakaian kehinaan pada Hari Kemudian, lalu dikobarkan pada pakaiannya itu api” Daud dan Ibn Majah. Adapaun maksudnya di sini adalah apabila tujuan memakainya mengundang perhatian dan bertujuan memperoleh popularitas. Adapun jika yang bersangkutan memakaianya bukan dengan tujuan itu, lalu kemudian melahirkan popularitas akibat pakaiannya, maka semoga niatnya untuk tidak melanggar dapat menoleransi popularitas yang lahir itu. Sebagaimana perempuan tidak boleh membuka bagian tubuh dibawah dada sampai ke lutut untuk mahramnya dan perempuan lain ketika aman dari timbulnya Tidak boleh memakai pakaian bergambar sesuatu yang bernyawa dan bergambar ini banyak ditemukan pakaian bergambar makhluk hidup, bergambar salib, dan atau bertuliskan kata-kata tidak sopan dengan berbagai corak dan desain. Lebih lanjut, menurut Muhammad Nashiruddin al-Albani, dalam hal berbusan yang sesuia dengan ketentuan Islam, paling tidak ada beberapa kriteria busana yang mesti diperharikan oleh seorang wanita muslimah. Beberapa kriteria tersebut yaitu ; 1 Menutupi seluruh badan selain bagian yang dikecualikan, hal ini menegaskan bahwa kewajiban wanita untuk menutup seluruh perhiasan dan tidak memperlihatkan sedikit pun darinya kepada laki-laki yang bukan mahramnya. F. Muhammad Nashiruddin al-Albani, Kriteria Busana Muslimah, Jakarta Pustaka Imam Asy-Syafi’i, 2010, Hal. 168 Ahmad Al-Hajji Al-Kurdi, Hukum-Hukum Wanita dalam Fiqh Islam Semarang Dina Utama, 1995. Hal. 186 Etika Berpakaian dalam Islam Bahrun Ali Murtopo 249 Terkecuali apa-apa yang memang tampak tanpa disengaja, maka ia tidak berdosa apabila segera Tidak berbentuk perhiasan, dalam hal ini sesungguhnya Islam sangat tegas dalam melarang tabarruj, bahkan larangan melakukan perbuatan ini digandengkan dengan larangan melakukan syirik kepada Allah, berzina, mencuri, dan perbuatan-perbuatan lain yang diharamkan. Tabarruj disini ialah perbuatan kaum wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang wajib ditutupinya, yang dapat mengundang syahwat kaum Harus tebal dan tidak transparan, sebab tujuannya menutup aurat itu baru dapat tercapai jika jilbab terbuat dari kain yang tebal. Kain yangtipis hanya akan menambah fitnah godaan dan keindahan bentuk tubuh seorang Tidak ketat sehingga tidak menampakkan bentuk tubuh, sudah jelas bahwa tujuan berpakaian adalah menghilangkan fitnah dari kaum wanita, dan itu tidak mungkin terwujud melainkan dengan mengenakan pakaian yang longgar dan lebar. Tidak dibolehkan memakai pakaian ketat, sebab meskipun sudah menutupi warna kulit, pakaian tersebut tetap menggambarkan lekuk seluruh tubuh atau sebagiannya. Kondisi seperti ini yang akan mengundang syahwat kaum Tidak boleh diberi wewangian atau parfum, dalam hal ini yang memakai wewangian bagi wanita dapat mengundang syahwat pria.6 Tidak menyerupai pakaian laki-laki, dalam hal ini laki-laki yang menyerupai kaum wanita akan terpengaruh oleh akhlak dan perangai kaum wanita sesuai kadar penyerupaannya hingga pada puncaknya laki-laki tersebut benar-benar menjadi banci dan menempatkan dirinya sebagai seorang wanita. Begitu juga dengan wanita yang menyerupai kaum pria akan terpengaruh oleh akhlak dan perangaikaum pria, hingga akhirnya mereka berani bersolek dan menampakkan perhiasan sebagaimana kaum Tidak menyerupai pakaian wanita kafir, persyaratan ini berdasarkan prinsip dasar yang telah ditetapkan dalam syari’at bahwa kaum Muslimin,laki-laki dan perempuan, tidak diperbolehkan menyerupakan diri mereka dengan Nashiruddin al-Albani, Kriteria Busana Muslimah, Jakarta Pustaka Imam Asy-Syafi’i, 2010, 53. Ibid., 150-151. Ibid., Hal 157. Ibid., 165. Ibid., 177. Ibid., 205. Tajdid Jurnal Pemikiran Keislaman dan Kemanusiaan Vol. I No. 2 Oktober 2017, 243-251. 250 orang-orang kafir , baik dalam ibadah, hari raya, maupun pakaian yang secara khusus menjadi ciri khas Tidak berbentuk pakaian Syuhrah sensasi, maksudnya pakaian Syuhrah adalah semua pakaian yang dipakai dengan tujuan menjadipusat perhatian masyarakat yang melihatnya baik berupa pakaian mahal yang dipakai seseorang untuk membanggakan diri dengan kekayaan duniawi maupun pakaian murahan yang sengaja dipakai seseorang untuk menunjukkan sikap zuhud dan itu dilakukan atas dasar riya’.Berdasarkan uraian tersebut, dapat dipahami bahwa menutup aurat berbeda dengan memakai pakaian syar’i yang dibenarkan Allah yang menutup aurat. Dalam sholat, salah satu syarat sahnya adalah menutup aurat, sehingga apa pun yang dipakai seorang Muslimah agar auratnya tidak terbuka, itu sudah cukup menjadikan sholatnya sah. Namun, belum tentu pakaian yang menutupi aurat boleh dikenakan wanita Muslimah saat ia pergi ke luar rumah. Karena untuk keluar rumah, Allah swt., tidak hanya mengahruskan mereka untuk menutup auratnya, tapi juga mengenakan pakaian syar’i untuk menutup auratnya. Saat berada di rumahnya, dalam melakukan aktivitas-aktivitas yang biasa dia lakukan bersama dengan mahramnya, tentu wanita Muslimah tidak perlu menutup aurat dengan pakaian lengkapnya sebagaimana keluar rumah. Karena Allah swt., membolehkan mahram wanita Muslimah itu untuk melihat bagian tubuh wanita sampai batas tempat melekatnya perhiasannya. “Hijab busana muslimah berarti tirai atau pemisah satir atau fasil menunjukkan arti penutup yang ada dirumah Nabi Saw, yang berfungsi sebagai sarana penghalang atau pemisah antara laki-laki dan perempuan, agar mereka tidak saling memandang.”Sementara, fashion diciptakan bukan untuk fungsi namun untuk estetika, dirancang bukan untuk melindungi keindahan, namun untuk mengekspos keindahan. Pada hal ini sudah jelas bahwa Hijab busana muslimah bukan sebuah fashion, dan fashion bukan bagian dari hijab busana muslimah. Jilbab adalah kerudung yang dipakai wanita untuk menutupi pakaiannya menurut pendapat yang paling kuat. Jilbab adalah selendang besar yang menutup dari ujung kepala sampai kaki sebelumnya telah saya sampaikan, khimar dipakai dirumah sedangkan jilbab dipakai saat keluar. Dengan demikian, maka sesunggujnya hakikat Hijab busana musimah adalah melindungi keindahan wanita hingga ia tidak menjadi perhatian lelaki. Karena wanita terlalu berharga untuk menjadi bahan perhatian semata. Penutup Etika dalam berpakaian sesuai ketentuan dalam Islam bahwa seorang wanita muslimah hendaklah mempunyai aturan tersendiri dalam berhijab menyesuaikan kepantasan’ dalam Ibid,. 209. Ibid., 271. Ensiklopedia Pengetahuan Al-Qur’an dan Hadits. Jakarta Kamil Pustaka, 2013, 231. Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Ayo! Berhijab Solo Tim Abyan 2013. 119. Etika Berpakaian dalam Islam Bahrun Ali Murtopo 251 lingkungan masyarakat yang ia tinggali, jika memang lingkungannya termasuk dalam kondisi Islami. Seorang muslimah sejati sudah seharusnya mengedepankan etika berbusana yang sesuai dengan kententuan ajaran Islam. Pengamalan busana Islam yang dimaksud misalnya; berhijab ”Jilbab” yaitu hijab yang benar adalah yang sesuai dengan syari’at Islam dengan memperhatikan criteria hijab seperti; menggunakan khimar yang disebut dengan kerudung panjang yang dapat menutupi dada, atau dada bersama leher mereka, serta Jilbab pakaian yang menutupi baju dan kerudung yang sedangdipakai yang disebut jilbab adalah baju, maka ia adalah pakaian yang menutupi tangan dan kakinya. Berbeda jika ia tidak ada keinginan untuk benar-benar menutup aurat dengan pantas’, ia harus berada dalam lingkungan yang tepat. Dimana masyarakat yang ada tidak mempersoalkan bagaimana seorang wanita muslimah tersebut mengenakan pakaian penutup auratnya. Daftar Putaka Al-Albani, F. Muhammad Nashiruddin. Ayo! Berhijab. Solo Tim Abyan 2013. Al-Ghamidi, Ali bin Sa’id. Fikih Wanita. Solo Aqwam Media Profetika, 2015. Al-Kurdi, Ahmad Al-Hajji. Hukum-Hukum Wanita dalam Fiqh Islam. Semarang Dina Utama, 1995. Ensiklopedia Pengetahuan Al-Qur’an dan Hadits. Jakarta Kamil Pustaka, 2013. Maunah, Binti. Landasan Pendidikan. Cet. 1; Yogyakarta Teras, 2009. Muntahibun Nafis, Muhammad, Ilmu Pendidikan Islam. Yogyakarta Sukses Pffset, 2011. Nashiruddin al-Albani, Muhammad. Kriteria Busana Muslimah. Jakarta Pustaka Imam Asy-Syafi’i, 2010. Ramayulis. Ilmu Pendidikan Islam. Cet. 4; Jakarta Kalam Mulia, 2009. Roqib, Moh. Ilmu Pendidikan Isla. Yogyakarta PT LkiS Cemerlang, 2009. Shihab,Quraish. Jilbab. Jakarta Lentera Hati 2004. ......................... Jilbab. Cet. 6; Tangerang Lentera Hati, 2012. Sulaiman, Shubhi. Shalihah Kiat Mendidik Anak Perempuan dalam Islam. Semarang Pustaka Adnan, 2005. Wulandari WulandariWage WageLearning Aqidah Akhlak as one of the lessons that is quite liked. Especially if the subject matter is delivered with an interesting approach. Students enthusiastically and diligently carry out every lesson created by the teacher and are willing to carry out practical activities ordered by the teacher when teaching. For this reason, a teaching approach that meets these requirements is needed. One teaching approach that can be judged to meet the requirements and conceptual framework is the contextual approach. The purpose of this study was to describe the course of learning the moral aqidah material on dressing according to Islamic shari'ah for class X students of SMK Muhammadiyah 1 Ajibarang and to determine the effectiveness of implementing a contextual approach in learning aqidah morals material dressing according to Islamic law for class X students of SMK Muhammadiyah 1 Ajibarang. This research method uses field research, namely the author directly conducts research on the spot to obtain interview data, observation and documentation. Qualitative description is used to present the data, and the type of research used in this study is qualitative descriptive research. This study shows that the effectiveness of the implementation of the contextual approach in learning aqidah morals for class X in dressing according to Islamic law at SMK Muhammadiyah 1 Ajibarang has been going well and has proven to be effective, it can be seen from the results of the assessment carried out by the teacher after the lesson is NelmayaDeswalantri Deswalantrip>Islamization in Mentawai islands is amidst the majority of non-Muslim Protestant Christians and Catholic Christians. Not to mention the local beliefs held by the Mentawai people who are against Islam. The characteristics of the localities of the Mentawai people who are friendly, kind, and highly appreciative of guests are one of the reasons for Islamization in Mentawai. This research is a research library with a qualitative analysis approach—the data collection work through observation and interviews with preachers concerned with Islamization in the Mentawai. Data analysis techniques use data analysis techniques Miles and Huberman, data reduction, presentation, and conclusions. The process of accepting Islam in Mentawai was peaceful, but due to a lack of guidance, the Mentawai people became apostates again. The Mentawai people convert to Islam by negotiating, such as education, marriage, self-sufficiency, and poverty. Some Mentawi people have started to study tauhid, and many Muslim women have veiled a lot. However, there are still some who choose pigs, done in secret. The government urgently needs to pay attention to Islamization in the Mentawai. Islamisasi di Mentawai terjadi di tengah-tengah mayoritas nonmuslim, dimana lebih dominan masyarakat beragama Kristen Protestan dan Kristen Katolik. Belum lagi kepercayaan lokal yang dianut oleh masyarakat Mentawai yang bertentang dengan agama Islam. Karakteristik lokalitas masyarakat Mentawai yang ramah, baik dan sangat menghargai tamu menjadi salah satu alasan terjadinya Islamisasi di Mentawai. Penelitian ini merupakan kualitatif analisis. Data dikumpulkan melalui observasi dan wawancara dengan pendakwah yang peduli dengan Islamisasi di Mentawai. Untuk teknik analisis data menggunakan teknik analisis data Miles dan Huberman, yang terdiri dari reduksi data, penyajian dan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses Islamisasi yang terjadi di Mentawai berjalan damai, tetapi karena kurangnya pembinaan masyarakat Mentawai kembali menjadi murtad. Masyarakat Mentawai masuk Islam dengan melakukan negosiasi, seperti pendidikan, perkawinan, adanya kesadaran diri sendiri dan karena faktor kemiskinan. Sebagian masyarakat Mentawai sudah mulai belajar tauhid dan perempuan Muslim telah banyak berjilbab. Walaupun masih ada yang memelihara babi, tapi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Sangat diperlukan kepedulian dari pemerintah untuk memperhatikan Islamisasi di Mentawai.

QAy12sw.
  • 0g9zijdugr.pages.dev/349
  • 0g9zijdugr.pages.dev/306
  • 0g9zijdugr.pages.dev/505
  • 0g9zijdugr.pages.dev/134
  • 0g9zijdugr.pages.dev/221
  • 0g9zijdugr.pages.dev/294
  • 0g9zijdugr.pages.dev/227
  • 0g9zijdugr.pages.dev/235
  • bagaimana hubungan busana muslimah dengan akhlak